Kasus Korupsi Masjid, Bupati Sula Diperiksa 7 Jam

Reporter

Sabtu, 24 Mei 2014 09:35 WIB

Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Ternate - Kepolisian Daerah Maluku Utara memeriksa Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus pada Jumat, 23 Mei 2014. Penyidik Polda memeriksa bupati itu selama tujuh jam.

Berdasarkan pantauan Tempo, Ahmad diperiksa hingga tengah malam. Saat pemeriksaan, ia didampingi penasehat hukumnya, Kaimudin Hamza. Sejumlah kolega dari pengurus partai Golkar di Maluku Utara pun terlihat hadir di Polda Maluku Utara.

Menurut Komisaris Besar Muhammad Arifin, Direktur Kriminal Khusus Bareskrim Polda Maluku Utara, pemeriksaan terhadap Bupati Sula dilakukan oleh tim penyidik yang terdiri dari tiga orang. Bupati Sula dicecar dengan 100 pertanyaan yang semuanya berhubungan dengan kasus korupsi pembangunan masjid raya.

"Intinya semuanya kami tanyakan. Hanya saja memang karena ini merupakan materi penyidikan kami tidak bisa mempublikasikan," kata Arifin kepada Tempo, Jumat, 23 Mei 2014 malam. (Baca:Kecewa Atas Bupati Sula, Ribuan Warga Ngamuk)

Arifin mengatakan dalam pengembangan kasus pembangunan Masjid Raya Sula hingga penetapan Bupati Sula sebagai tersangka, penyidik setidaknya sudah memeriksa lebih dari 40 orang saksi. Beberapa barang bukti seperti dokumen, kontrak kerja, dan keterangan saksi pun sudah dikantongi. "Jadi, doakan saja semoga kami bisa cepat menyelesaikannya. Apalagi ini sudah didesak banyak pihak," ujar Arifin.

Meskipun sudah diperiksa secara maraton, Arifin menjelaskan, Polda Maluku Utara belum akan menahan Bupati Sula lantaran yang bersangkutan dinilai kooperatif memenuhi panggilan penyidik. (Baca:Bupati Sula Dibidik Tiga Kasus Korupsi)

"Jadi, untuk apa kami ajukan permohonan penahanan maupun pencekalan. Memang penyidik belum akan mengambil langkah penahanan terhadap Bupati Sula," ujar Arifin.

Ahmad Hidayat Mus usai pemeriksaan mengatakan pihaknya sangat menghargai proses hukum terkait pembangunan masjid raya. Namun, pihaknya menolak disebut tersangka.

"Siapa bilang saya tersangka, itu tidak benar. Saya ditanya terkait anggaran. Saya katakan tidak tahu karena itu teknis, jadi ada di dinas," ujarnya. Menurut Ahmad Hidayat, pihaknya hanya ditanya sekitar 20 pertanyaan. (Baca:Polda Maluku Utara: Bupati Sula Tak Perlu Ditahan)

Polda Maluku Utara sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sula, termasuk Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus. Kasus ini diduga telah merugikan negara hingga Rp 23 miliar.

BUDHY NURGIANTO




Terpopuler:
Jokowi Bantah Tak Akan Lanjutkan Sertifikasi Guru
Suryadharma Tersangka Haji, Koalisi: Kami Bantu
NASA Luncurkan Foto Selfie Bumi

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya