TEMPO Interaktif, Jakarta:Penunjukkan PT. Askes oleh Departemen Kesehatan sebagai mitra, menurutGoenawan Slamet, Ketua Komisi IX DPR RI sesuai dengan Undang-undang No. 40 Tahun 2004. Menurut Goenawan, di dalam UU tersebut, PT Askes ditunjuk sebagai badan penyelenggara jaminan sosial selain PT Taspen, PT Jamsostek dan Asabri. Goenawan mengakui adanya pro dan kontra tentang penunjukan PT Askes sebagai penyalur dana kompensasi BBM untuk kesehatan, bahkan beberapa daerah menolak. Goenawan menyebutkan ada 4 daerah yang menolak untuk ikut program ini ; Jawa Timur, Gorontalo, Yogyakarta dan DKI Jakarta. DPR telah menerima keberatan ke-4 daerah ini. "Keberatan ini, karena sebelumnya ke-4 daerah ini menjadi proyek percontohan program jaringan pengaman sosial keluarga miskin. Jadi ada semacam dualisme,"katanya.Penunjukkan PT.Askes sebagai badan penyalur dana kesehatan akan menimbulkan ledakan baru. Selain dari badan pelaksana di daerah yang selama ini menyalurkan dana subsidi itu, juga dari lembaga masyarakat kesehatan dan masyaerakat miskin yang tak bisa mengakses langsung untuk memperoleh dana tersebut. Menurut Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, memang ada upaya dari sebuah Badan Pelaksana (Bapel) di daerah yang mengajukan uji materiil (judicial review) atas UU ini. "Karena bapel menginginkan dana tersebut disalurkan melalui mereka dan bukan melalui PT Askes,"katanya. Terlepas dari pro kontra, menurut Goenawan, Askes sudah memenuhi standar."Walaupun masih ada masyarakat yang mengeluhkan pelayanannya,"katanya. Soal permintaan uji materiil UU itu oleh bapel, Goenawan mencurigai motifnya."Bisa saja jadi ladang proyek-proyek tertentu," katanya.Namun, Goenawan memahami, mereka yang menolak PT.Askes menjadi penyalur dana kompensasi BBM untuk kesehatan. "Pemerintah kan hanya melayani masyarakat miskin yang jumlahnya 36 juta orang. Tapi kalau masih ada masyarakat yang nyaris miskin sebanyak 60 juta orang, siapa yang mau menanggung mereka?"katanya. Itulah persoalannya. Tak heran jika masalah itu belum selesai, lalu pemerintah buru-buru main tunjuk, akan menimbulkan dugaan negatif terhadap penunjukan itu. Ami Afriatni