Persatuan Jaksa Tak Akan Beri Advokasi kepada Kito Irkhamni

Reporter

Editor

Senin, 14 Juli 2003 14:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Persatuan Jaksa Seluruh Indonesia tak akan memberikan advokasi terhadap jaksa Kito Irkhamni yang kini mendekam di penjara Cipinang. "Kalau memberi advokasi hukum kami sudah menyalahi aturan. Kami bukan pengacara," kata Humas Persatuan Jaksa, Suhandoyo, di Jakarta, Kamis (9/1) malam. Sikap ini berbeda dengan rencana Persaja yang akan memberikan pembelaan jika Jaksa Agung M.A. Rachman diperiksa polisi. Menurut Suhandoyo, Rachman dan Kito terjerat kasus yang berbeda. "Kalau Kito jelas pidana murni, ada delik aduan dari masyarakat," katanya. Sedang untuk MA Rachman, kata dia, "Masalahnya apa dengan Pak Rachman?" Lagipula, kata Suhandoyo, Kito sudah menunjuk pengacara sendiri untuk membelanya di pengadilan nanti. Suhandoyo menyatakan tidak setuju jika Rachman dituding kasus korupsi. Menurutnya, tudingan yang dialamatkan kepada bosnya itu oleh Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara tak tepat. Rachman saat diperiksa oleh Komisi Kekayaan mengaku memperoleh uang yang didepositokan sebesar Rp 800 juta berasal dari pengusaha dan konsultasi hukum yang tidak tersangkut perkara. Suhandoyo pun menolak pengertian "konsultasi" yang ditafsirkan Komisi Kekayaan. Menurutnya, konsultasi yang diberikan seorang jaksa masih wajar sepanjang hal itu tidak tersangkut profesinya. "Lha, kalau seseorang datang ke saya, minta saran, dan memanangkan kasus perdata lalu memberi saya singkong, apa saya salah?" katanya. Karena itu, Persaja berniat membela Rachman jika dipanggil polisi untuk diperiksa. Selama ini, katanya, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada Rachman soal pemeriksaan Komisi Kekayaan yang dinilainya menyalahi aturan dan wewenang Komisi itu. Dalam rekomendasi itu juga disebutkan tuduhan korupsi yang dialamatkan ke Rachman tak tepat. "Tuduhan itu terlalu prematur," katanya. Tapi, ia tak menyebutkan pembelaan seperti apa jika Rachman sampai datang ke Markas Besar Polisi. "Kami lihat dulu apa yang akan dilakukan polisi," katanya. Meski tak akan memberikan advokasi, Persaja, kata Suhandoyo, akan memperhatikan hak-hak Kito sebagai tersangka. "Misalnya, kami akan memberikan pendapat jika dia mendapat penganiayaan selama pemeriksaan," dia mencontohkan. Persaja, kata Suhandoyo, masih mengkaji kasus yang menimpa bekas Kepala Seksi I PIdana Umum itu yang terjerat kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 480 juta milik Ny Ati Mulyati. Kito kini masih tercatat sebagai jaksa aktif, meski mangkir bekerja di Sungai Liat, Bangka Belitung, sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Selama ini, Kito yang kerap membeberkan harta kekayaan Rachman yang belum dilaporkan ke Komisi Kekayaan. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)

Berita terkait

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

8 menit lalu

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

Carlo Ancelotti berhasil mengantar Real Madrid menjuarai Liga Spanyol 2023-2024. Incar rekor setelah lewati catatan Zidane.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

58 menit lalu

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

Simak tiga fakta penting laga timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024, salah satunya pertandingan digelar tertutup.

Baca Selengkapnya

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

1 jam lalu

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

2 jam lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

2 jam lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

2 jam lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

2 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

2 jam lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

3 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

3 jam lalu

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

Sule menjelaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian secara Islam di Jakarta.

Baca Selengkapnya