Menpera Minta Tambahan Dana Kompensasi Rp 400 Milyar
Reporter
Editor
Rabu, 9 Maret 2005 19:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menyusul adanya kenaikan harga BBM sebesar 29 persen yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Maret 2005, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Yusuf Asyari meminta tambahan alokasi dana kompensasi kenaikan harga BBM sebesar Rp. 400 milyar."Kami minta sedikit alokasi dari dana subsidi, karena dari masyarakat menengah kebawah sangat terkena dampak kenaikan harga BBM itu. Ini sangat sedikit dibandingkan dengan dana alokasi departemen lain, "kata Yusuf dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (9/3). Menurut Yusuf, kompensasi itu ditujukan untuk menambah subsidi uang muka dan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Alokasi tersebut untuk subsidi uang muka 45.045 unit Rumah Sederhana Sehat Rp. 200 milyar dan sebagian lainnya untuk pembangunan Rusunawa sebanyak 23 twin block. "Dana itu kami prioritaskan bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp. 500 ribu ke bawah,"katanya.Permintaan Menpera tersebut semula mendapat kecaman dari beberapa anggota komisi V. Karena rencana pemberian bantuan uang muka rawan kemungkinan terjadinya penyimpangan. "Bantuan uang muka itu sangat besa kemungkinan salah sasaran pada pelaksanaannya,"kata anggota DPR dari Partai Golkar Enggartiasto Lukita.Enggar menyarankan DPR menunda pemberian bantuan subsidi khususnya pada bantuan uang muka. "Selama belum ada rambu-rambu yang jelas subsidi bantuan uang muka di stop dulu,"katanya.Menurut Yusuf pemberian bantuan uang muka tersebut akan dihentikan, jika ditemukan pengalokasian yang tidak tepat di lapangan. Menurutnya, tidak tepat jika bantuan tersebut dihentikan selama belum ada pengganti yang jelas. "Kami tidak usah menghentikan, pilihan yang sekarang ini jalan saja, karena belum ada gantinya,"ujar Yusuf.Setelah melalui perdebatan yang cukup panjang, akhirnya DPR setuju terhadap permintaan dana tambahan kompensasi BBM tersebut. Namun dewan memberikan beberapa catatan khusus kepada Menpera. "Kami setuju permintaan Menpera, dengan dua catatan tambahan. Menpera harus bertanggungjawab terhadap alokasi dana kompensasi yang harus tepat sasaran. Dan jika dalam pelaksanaannya ditemukan penyelewengan, dana akan dihentikan,"kata Sumaryoto.Suryani Ika Sari
Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan
27 hari lalu
Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan
Seorang pria pengendara minibus berwarna putih kepergok mencuri pakaian dalam atau bra milik warga. Aksi tersebut dilakukan di Perumahan Discovery Bintaro.