TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Cepi Supriatna mengatakan saat ini Kementerian Agama tidak panik dalam menanggapi kasus virus MERS. Pemberitaan yang begitu gencar membuat virus MERS seperti suatu monster. "Kami masih melihat perkembangan kasus virus ini dulu, belum ada warning apa pun," ujar Cepi ketika dihubungi Tempo, Rabu, 14 Mei 2014. (Baca: Arab Saudi Temukan 32 Kasus MERS Baru)
Pemerintah Arab Saudi pun belum mengeluarkan imbauan resmi untuk mencegah penularan virus MERS. Kementerian Agama masih bersabar menunggu kelanjutan kabar sambil terus mengawasi para jemaah di tanah suci. "Kami tetap selalu berhati-hati dalam menentukan sikap terkait virus MERS," ujar Cepi.
Sampai saat ini Kementerian Agama masih menunggu rekomendasi lanjutan dari Kementerian Kesehatan agar dapat memutuskan kebijakan selanjutnya yang akan diambil. Kementerian Kesehatan sendiri masih terus memantau perkembangan kasus virus MERS melalui Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Oleh karena itu, hal yang dilakukan Kemenag saat ini adalah merilis cara-cara untuk mencegah virus MERS dan mengimbau para calon jemaah umrah dan haji untuk tetap menjaga stamina fisik.
Sebelumnya, Menteri Agama RI Suryadharma Ali mengatakan pemerintah hanya mengimbau untuk menunda keberangkatan bagi calon jemaah umrah dan haji dengan defisiensi kekebalan tubuh. "Walaupun Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum menyatakan kasus flu Arab sebagai kejadian luar biasa, tetapi pemerintah tetap siap dan waspada," ujar Suryadharma.
Middle East respiratory syndrome coronavirus (MERS)-CoV merupakan penyakit pernapasan yang disebabkan oleh virus corona varian baru dan pertama kali dilaporkan di Arab Saudi pada 2012. Berdasarkan data WHO (April 2014), hingga kini terdapat 254 kasus dengan 93 kematian. Seorang warga Indonesia di Arab Saudi meninggal karena terjangkit virus ini. (Baca: Tip Mengantisipasi Virus MERS ala Wakil Menteri)
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Terpopuler
Nabrak di Bundaran HI, Pengemudi BMW Tantang Polisi
Tepis Fitnah Sara, Kiai NU Kampanye untuk Jokowi
Jadwal Pemadaman Listrik Jakarta Hari Ini
Berita terkait
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
19 jam lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
9 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
10 hari lalu
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca SelengkapnyaIdul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi
21 hari lalu
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.
Baca SelengkapnyaSimak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024
22 hari lalu
Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi
23 hari lalu
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama
Baca SelengkapnyaJemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu
24 hari lalu
Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?
Baca SelengkapnyaBPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
28 hari lalu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaJuli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan
32 hari lalu
Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.
Baca SelengkapnyaDitjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI
41 hari lalu
Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.
Baca Selengkapnya