KPK Periksa Tersangka Korupsi Dermaga Sabang  

Selasa, 13 Mei 2014 14:25 WIB

Pembangunan dermaga di Teluk Sabang. ANTARA/Azhari

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ramadhani Isniy, tersangka korupsi proyek pembangunan dermaga Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam. Proyek pembangunan dermaga bongkar di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang itu dikerjakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2006-2010. (Baca: Kontraktor Proyek Pelabuhan Sabang Jadi Tersangka).

"Betul ada pemeriksaan, satu tersangka dan satu saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam rilis persnya, Selasa, 13 April 2014. Selain Ramadhani, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Sakti Ardjunan, pegawai PT Mitra Mandala Jaya, yang pernah dipanggil untuk diperiksa pada Kamis, 24 April lalu.

Pada Agustus 2013, KPK menetapkan dua tersangka dalam proyek dermaga Sabang, Aceh. Salah satu tersangka, Ramadhani Ismy, adalah pejabat pembuat komitmen Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Tersangka lain, Heru Sulaksono, adalah Kepala PT NK Cabang Sumatera Utara dan Aceh, merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation.

Perusahaan pelat merah ini adalah bagian dari konsorsium Nindya Sejati Joint Operation selaku kontraktor proyek dermaga Sabang. Berdasarkan penelusuran Tempo, Nindya Karya mulai menangani pembangunan proyek dermaga Sabang pada 2011. Kontrak antara Nindya Karya dan PT Tuah Sejati--selaku owner proyek--ditandatangani pada 16 April 2011.

Nilai kontrak proyek pada 2011 tercatat Rp 262 miliar dengan masa proyek hingga Desember 2011. Heru Sulaksono kala itu didapuk sebagai kuasa konsorsium Nindya Sejati.

Dalam kasus ini, penyidik KPK juga pernah memeriksa Azwar Abubakar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam perkara sama. Dia diperiksa pada 4 Februari 2014 dan 28 Februari 2014. (Baca: Menteri Azwar Bantah Ikut Korupsi Dermaga Sabang)

Azwar adalah Wakil Gubernur Aceh periode 2000-2004. Kemudian, ia menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Aceh saat Abdullah Puteh terseret kasus korupsi.

Belum diketahui peran Ramadhan dalam perkara ini. Namun, saat proyek itu berjalan, Ramadhan merupakan pejabat pembuat komitmen Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada BPKS.

Ramadhan diduga bersama Heru Sulaksono melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menyalahgunakan wewenang, sehingga merugikan negara Rp 249 miliar. (Baca: KPK Masih Kembangkan Kasus BPKS Sabang)

Oleh penyidik, Ramadhan dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.


HUSSEIN ABRI YUSUF



Terpopuler:
Nabrak di Bundaran HI, Pengemudi BMW Tantang Polisi
Bank Mandiri Bantah Ada Pembobolan ATM
Unilever: Kami Ingin Bertemu Ibu Risma

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

4 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

6 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

7 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

8 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

16 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

18 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

19 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

19 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

19 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya