TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya memulangkan 95 pekerja seks komersial di lokalisasi Moroseneng, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya. Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Supomo mengatakan lokalisasi Moroseneng saat ini dipastikan bersih dari aktivitas maksiat. "Mereka berasal dari sejumlah daerah di luar Surabaya," kata Supomo kepada Tempo, Sabtu, 10 Mei 2014.
Jika masih ditemukan aktivitas mesum di Moroseneng, Supomo mengancam akan menutup paksa. Dinas Sosial memberikan pesangon Rp 5.050.000 untuk setiap PSK di Moroseneng. Sebelum dipulangkan, kata dia, Dinas Sosial telah memberi pelatihan keterampilan dan kewirausahaan pada setiap PSK selama satu pekan. Ia yakin langkah ini mampu memutus mata rantai lokalisasi di Surabaya.
Khusus pelatihan ini, setiap PSK mendapat anggaran Rp 1 juta. "Jadi, setiap PSK totalnya dapat Rp 6.050.000,” ujarnya. Setelah Moroseneg, pemerintah akan memulangkan PSK di lokalisasi Dolly pada 19 Juni 2014. “Di Dolly ada 1.080 PSK dan 300-an mucikari," ujarnya.
Setelah ditutup, ia melanjutkan, kawasan Moroseneng beralih fungsi lagi menjadi perkampungan biasa. Bagi masyarakat pemilik rumah bordil yang ingin berwiraswasta di daerah itu, Pemerintah Kota Surabaya siap memberikan bantuan modal berupa dana hibah.
Sebelum dana itu cair, kata dia, masyarakat wajib membentuk kelompok dan membuat proposal bantuan untuk diajukan kepada Pemkot Surabaya. "Kami akan usahakan menggunakan dana hibah, jadi bantuan cuma-cuma kepada mereka yang ingin berwiraswasta," tuturnya.
DIANANTA P. SUMEDI
Berita Terpopuler:
Ini Dia Klub Baru Ryan Giggs
9 Jam Bersaksi Kasus Century, Boediono: Saya Lega
Sampar Hitam Membuat Manusia Kuat
Begini Gaya Kontroversial Olga Syahputra
Berita terkait
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
43 hari lalu
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca SelengkapnyaPasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
44 hari lalu
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca SelengkapnyaPolisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
30 September 2023
Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini
Baca SelengkapnyaIcha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
27 September 2023
Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam
Baca SelengkapnyaPenertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
20 September 2023
Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.
Baca SelengkapnyaTerima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
20 September 2023
Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Baca Selengkapnya