TEMPO.CO, Surabaya - Wacana hukuman kebiri bagi para pelaku pedofilia ditolak Gubernur Jawa Timur Soekarwo. "Enggak setuju. Kasihan," kata Soekarwo di gedung Grahadi, Surabaya, Kamis, 8 Mei 2014. (Baca: Kasus Kekerasan Seksual Emon Ditetapkan Jadi KLB)
Menurut Soekarwo, para pelaku kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa dikebiri karena Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Indonesia tidak mengenal hukum kebiri. Selain itu, dia melanjutkan, hukuman kebiri juga berpotensi menyebabkan pihak yang membuat aturan hukum kebiri itu justru terjerat pidana. Sebab, Soekarwo berandai-andai, jika nanti ada pelaku yang dikebiri itu bunuh diri karena merasa frustrasi lantaran tidak bisa melampiaskan hasrat seksualnya, pihak yang membuat aturan kebiri bisa dijerat pidana.
"Kalau orang gantung diri karena dikebiri, DPRD dan gubernur yang tanda tangan (hukuman kebiri) nanti bisa dihukum dalam hukum pidana," katanya. (Baca: Jika Hasrat Seksnya Datang, Emon Akan Bolos Kerja)
Soekarwo percaya pedofilia sama dengan penyakit ataupun kelainan lainnya. Ia yakin kelainan itu bisa diobati. "Tuhan beri penyakit pasti ada obatnya," ujarnya. (Baca: Wakapolda Jabar Periksa Emon, Apa Hasilnya?)
Karena itulah ia menolak hukuman kebiri. "Cukup diperberat saja hukumannya," katanya. Namun Soekarwo tidak menyebutkan seperti apa hukuman yang lebih berat daripada kebiri itu.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita lain:
Soal Investasi Asing, Jokowi Tangkis Serangan SBY
Jakarta Ingin Punya Pelabuhan dan Bandara Sendiri
Gaya Rambut Emma Stone Bikin Awet Muda
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
32 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaAirlangga Sebut Duet Khofifah-Pakde Karwo Penyerang di Jawa Timur, Siap Menangkan Prabowo-Gibran
7 November 2023
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengklaim punya amunisi memenangkan Prabowo-Gibran di Jawa Barat dan Jawa Timur. Ada duet Khofifah-Pakde Karwo.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaAda Ridwan Kamil, Soekarwo, dan Dedi Mulyadi, Golkar Bisa Kuasai Jakarta dan Jawa
21 Januari 2023
Bergabungnya Ridwan Kamil ke Partai Golkar bisa membuat partai berlambang beringin itu menguasai Pulau Jawa dan DKI pemilu 2024
Baca Selengkapnya5 Politisi yang Pindah Partai Politik
4 Januari 2023
Fenomena politisi yang pindah partai, dari satu parpol ke parpol lain lazim terjadi di era politik terbuka seperti sekarang.
Baca Selengkapnya