Rano Karno Ambil Alih Semua Wewenang Atut  

Reporter

Selasa, 6 Mei 2014 09:19 WIB

Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno usai mengikuti sidang sengketa Pemilukada Banten di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Banten Rano Karno akan segera menggantikan tugas Gubenur Banten Atut Chosiyah. Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan Rano bisa mengambil alih semua tugas Atut setelah menjadi pelaksana tugas nanti. "Rano akan melaksanakan tugas dan wewenang sebagai gubernur," katanya saat dihubungi, Selasa, 6 Mei 2014.

Status pelaksana tugas itu akan disandang Rano setelah Atut berstatus terdakwa. Hari ini, Selasa, 6 Mei 2014, Atut akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sebagai pelaksana tugas, kata dia, Rano bisa membuat kebijakan strategis yang selama ini menjadi kewenangan Atut. Ia tak lagi hanya melaksanakan tugas harian seperti yang selama ini dilakukan. "Nanti dia boleh tanda tangan peraturan daerah dan membuat aturan gubernur," ujarnya.

Zudan mengatakan pelimpahan kewenangan ini akan segera dikeluarkan setelah Kementerian Dalam Negeri mengusulkan pemberhentian sementara Atut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kementerian sendiri saat ini masih menunggu nomor registrasi perkara politikus Partai Golkar tersebut yang disidang mulai hari ini. "Kalau nomor regisrasinya sudah diketahui akan segara diajukan kepada Presiden," ujarnya. (Baca juga : Didakwa Banyak Kasus, Atut Terancam Tua di Bui)

Zudan memperkirakan proses tersebut tak akan berlangsung lama. Kementerian akan segera mengirimkan usulan kepada Presiden dalam beberapa hari ke depan. Keppres tersebut pun akan segera keluar dalam waktu dekat. "Tak sampai sepekan sudah keluar keppresnya," katanya. Pemberhentian sementara itu, kata dia, berlaku selama Atut menjadi terdakwa.

NUR ALFIYAH




Berita terpopuler:
Dahlan Iskan Angkat Deputi Menteri Berusia Muda
Bikin RTV, Bisnis Peter Sondakh Kian Menggurita
Samsung Harus Bayar Denda ke Apple Rp 1,4 Triliun

Berita terkait

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

12 April 2017

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

5 April 2017

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.

Baca Selengkapnya

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

24 Maret 2017

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.

Baca Selengkapnya

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

22 Maret 2017

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

22 Maret 2017

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Selengkapnya