TEMPO.CO, Jakarta: Koalisi Gerakan Melawan Lupa meminta pertanggungjawaban Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto terkait dengan kasus penculikan aktivis. "Prabowo tidak bisa lepas tanggung jawab," ujar Direktur Program Imparsial, Al A'raf, ketika memberikan keterangan pers di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Senin, 5 Mei 2014.
Gerakan Melawan Lupa merupakan organ koalisi sejumlah organisasi masyarakat sipil yang sejak lama menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Beberapa di antaranya adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Imparsial, Ikatan Keluarga Korban Orang Hilang Indonesia, dan Aliansi Jurnalis Independen.
Al A'raf menjelaskan, dugaan keterlibatan Prabowo diketahui berdasarkan penjelasan sejumlah korban penculikan. Sebagian di antara mereka, ketika itu mengaku pernah bertemu para aktivis yang status keberadaannya dinyatakan hilang. "Pertemuan itu terjadi di Poskotis, markas Komando Pasukan Khusus, Cijantung. Saat itu Prabowo bertugas sebagai Danjen Kopassus," ujarnya. (Baca: Pro Jokowi Desak SBY Usut Kasus Wiji Thukul)
Sebagai mantan Danjen Kopassus, kata Al A'raf, Prabowo tentu mengetahui persis operasi penculikan yang dilakukan oleh anggota Kopassus yang tergabung dalam Tim Mawar. "Dalam Undang-Undang Pengadilan HAM, komandan militer dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan oleh pasukan yang berada kendalinya," ujarnya.
Penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional HAM juga menemukan fakta serupa. Namun temuan itu teronggok di meja Kejaksaan Agung lantaran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, enggan menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat di tahun 2009, untuk membentuk Pengadilan HAM. "Komitmen SBY patut dipertanyakan," ujarnya.
Kasus penculikan dialami puluhan aktivis prodemokrasi sekitar tahun 1997/1998. Sebanyak 9 orang di antaranya dilepas, setelah disiksa, sementara 13 orang di antaranya hingga kini tak diketahui keberadaannya. Dewan Kehormatan Perwira yang dibentuk Tentara Nasional Indonesia untuk menyelidiki kasus itu berakhir dengan pemecatan Prabowo Subianto. (Baca: Sebagai Aktivis HAM, Gus Solah Tak Dukung Prabowo)
Menurut Al A'raf, DKP bukanlah lembaga peradilan yang tepat untuk menangani kasus tersebut. Sebagai kasus yang bermuatan pelanggaran HAM berat, penyelesaian kasus ini mestinya dilakukan lewat Pengadilan HAM. "Prabowo tak pantas maju sebagai calon presiden jika masih tersandera oleh masalah moral dan hukum," ujarnya.
RIKY FERDIANTO
Berita Populer:
Briptu Eka Menikah, Netizen: #Aku Rapopo
Briptu Eka Menikahi Polisi Anti-Narkotik
Agnez Mo Tampil Seksi dengan Suami Mariah Carey
Rapat Hanura Akan Desak Hary Tanoe Mundur
Berita terkait
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSelama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif
18 Februari 2024
Sejak Pemilu 2014 sampai Pemilu 2024, terdapat tiga besar partai politik yang selalu memuncaki pemilihan legislatif (Pileg). Apa saja?
Baca SelengkapnyaPolitik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014
1 November 2023
Jokowi mengundang makan siang 3 capres. Langkah yang sebelumnya pernah dilakukan SBY pada 2014, mengundang buka puasa bersama capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan
7 Agustus 2023
Relawan Jokowi yang mendukung Prabowo di Jatim dianggap tak memiliki jejak rekam mendukung Jokowi di Pemilu 2019.
Baca SelengkapnyaPPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo
27 Juni 2023
Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi alias Awiek menilai kualifikasi diri mantan Panglima TNI Andika Perkasa cocok sebagai ketua pemenangan Ganjar Pranowo
Baca SelengkapnyaKilas Balik Perjanjian Batu Tulis Megawati dan Prabowo, Begini 7 Poin Janji Belum Ditepati Itu
24 April 2023
Megawati punya janji terhadap Prabowo sejak 2009, perjanjian Batu Tulis namanya. Begini isi 7 poin perjanjian tersebut.
Baca Selengkapnya4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang
5 Maret 2023
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pagi ini akan bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor
Baca SelengkapnyaMenjelang 7 Tahun, Pakar Sebut Jokowi Dibayangi Janji-janji Politik
18 Oktober 2021
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan ada kompleksitas luar biasa yang dihadapi Presiden Jokowi di periode kedua ini.
Baca SelengkapnyaBeda Dana Kampanye Jokowi dengan Prabowo di Pemilu 2014 dan 2019
3 Mei 2019
Dari data laporan ke KPU, dana kampanye yang digunakan Jokowi - Ma'ruf tercatat lebih banyak 2,8 kali lipat dibandingkan Prabowo - Sandiaga.
Baca SelengkapnyaRumah Sakit Jiwa Grogol Siap Tampung Caleg Tak Siap Gagal
13 April 2019
Kesiapan merujuk kepada pengalaman sebagian caleg saat pemilu 2014 lalu
Baca Selengkapnya