Nama Jokowi Kembali Muncul di UN SMP

Reporter

Senin, 5 Mei 2014 19:28 WIB

Joko Widodo menemui para siswa usai melaksanakan ujian nasional di SMP 108, Jakarta, (25/4). Jokowi mengadakan kuis interaktif kepada para siswa dan berpesan agar tidak melakukan aksi corat coret seragam sekolah serta tawuran. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Gubernur DKI Jakarta kembali muncul dalam soal ujian nasional (UN) tingkat sekolah menengah pertama (SMP). Namanya muncul dalam soal UN bahasa Indonesia yang dilaksanakan pada Senin, 5 Mei 2014.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan mereka menerima laporan itu dari pengawas di salah satu sekolah di Jakarta. "Lokasinya di Jakarta Selatan," kata Retno ketika dihubungi, Senin, 5 Mei 2014.(Baca:Ada Jokowi dan Topeng Monyet di UN Braille)

Menurut dia, kisah Jokowi muncul dalam soal UN bahasa Indonesia. Disebutkan bahwa "Jokowi anak seorang tukang kayu. Setelah lulus SMA, Ia melanjutkan kuliah Kehutanan di UGM. Lulus dari UGM, ia merantau ke Aceh dan kembali ke Solo bekerja di bidang perkayuan CV Roda Jati. Tahun 1998 ia berhenti. Bermodalkan pengalaman, kegigihan, kerja keras, dan dan keuletannya, akhirnya Jokowi mengembangkan bisnisnya di bidang mebel." (Baca:Ahok: Ujian Nasional, Ujian Gengsi buat Guru)

Selain menerima pengaduan perihal pemuatan profil Jokowi dalam soal ujian ini, FSGI juga mendapat laporan tentang jumlah soal yang tak sesuai. "Ada yang mengadu dapat 55 soal, ada yang soalnya kurang dari 50," katanya. Retno meminta pemerintah tak memberikan sanksi kepada sekolah ataupun siswa. "Mereka itu korban," ujarnya.

Sebelumnya, nama dan biografi Jokowi juga muncul dalam soal UN SMA. Dua pekan lalu, nama Jokowi muncul dalam soal UN SMA mata pelajaran bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. (Baca: Ihwal Soal UN, Jokowi Minta Penjelasan Menteri Nuh )

ANGGRITA DESYANI
Terpopuler:
Ini Pengakuan Senior yang Membuat Renggo Meninggal
Heboh Briptu Eka Menikah, Atasan Heran
Briptu Eka Menikah, Netizen: #Aku Rapopo
Briptu Eka Menikahi Polisi Anti-Narkotik
Korban Sodomi Emon Bertambah Jadi 73 Anak








Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya