TEMPO.CO, Sukabumi - Pemerintah Kota Sukabumi menetapkan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Andri Sobari alias Emon, 24 tahun, tersangka kasus sodomi puluhan anak, sebagai kejadian luar biasa (KLB). Pasalnya, korban dalam kasus sodomi yang terjadi di wilayah Kota Sukabumi ini banyak dan berlangsung dalam kurun waktu tidak terlalu lama.
"Karena banyaknya korban pencabulan dan sodomi ini, saya tetapkan peristiwa ini menjadi KLB," kata Wali Kota Sukabumi H. Muhammad Muraz saat ditemui di aula utama Pemerintah Kota Sukabumi, Senin, 5 Mei 2014.
Ia mengatakan, setelah Kota Sukabumi ditetapkan menjadi KLB, pihaknya langsung memberikan pelayanan satu atap terhadap semua yang menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh Emon. "Kami membuka pelayanan satu atap dalam penanganan kasus ini," katanya. (Baca: Pemuda di Sukabumi, Emon, Sodomi 47 Bocah)
Menurut dia, pemerintah Sukabumi pun telah mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 92 Tanggal 2 Mei 2014 tentang Pencegahan dan Penanganan Dampak Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kota Sukabumi. "SK Ini dibuat khusus setelah munculnya korban kekerasan seksual dan pencabulan yang terjadi di wilayah Kota Sukabumi," katanya.
"Kami pun tidak menyangka kasus yang banyak dan mencuat bagai fenomena gunung es ini terjadi di Sukabumi dengan korban anak mencapai puluhan," kata Wali Kota.
<!--more-->
Menurut dia, dalam tugasnya, tim ini terdiri dari penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Sukabumi Kota, PPA Jawa Barat, dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Pemkot Sukabumi. "Posko ini dipusatkan di rumah dinas Wali Kota," katanya.
Jadi, dia mengungkapkan, semua korban kekerasan seksual akan menjalani pemeriksaan BAP oleh kepolisian, pemeriksaan kesehatan atau visum dari dokter, konseling, dan pelayanan oleh psikolog bagi anak yang menjadi korban. Semua itu dipusatkan di tempat tersebut. "Rumah dinas Wali Kota dijadikan sebagai pusat pelayanan satu atap. Ini untuk mengurangi dampak trauma terhadap anak yang mengalami guncangan kejiwaan," katanya.
Sebagai saksi korban, anak-anak ini akan diperiksa oleh penyidik polwan PPA Polres Sukabumi Kota dengan pakaian preman dan diberikan kebebasan dalam pemeriksaannya. "Korban bisa bermain dan didampingi terus oleh keluarganya dalam pemeriksaan," katanya.
Bahkan, seusai pemeriksaan, korban pun akan diantar oleh kendaraan dinas atau mobil pribadi yang disewa. "Kami sudah siapkan kendaraan untuk antar-jemput korban yang akan datang dan pulang dari rumah dinas."
M SIDIK PERMANA
Topik Terhangat:
Tragedi JIS| Jokowi| Prabowo| Pemilu 2014| Emon
Berita Terpopuler:
Terkait MH370, Malaysia Tangkap 11 Teroris
Forensik: Rekaman Percakapan MH370 Diedit
Jokowi Hanya Sehari Sewa Boeing 737-900
Di Jombang, Jokowi Ngaji Kitab Kuning
Ini Pengakuan Senior yang Membuat Renggo Meninggal