TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Hari Santoso mengatakan, meskipun korban sodomi yang dilakukan Andri Sobari alias Emon, 24 tahun, mencapai 73 orang, raut wajahnya tak menampakkan tanda-tanda penyesalan.
"Saat diperiksa penyidik kami, muka tersangka terlihat santai dan tidak ada sedikit pun raut penyesalan yang diperlihatkan oleh dirinya," kata Hari kepada Tempo, Minggu, 4 Mei 2014.
Untuk itu pihaknya langsung melakukan tes kejiwaan dan kesehatan terhadap tersangka. "Kami sudah memanggil psikiater untuk mengetahui kejiwaan tersangka," tutur Hari.
Hingga kemarin, kata dia, polisi sudah mengambil darah dan urine Emon untuk dites di laboratorium. "Untuk memastikan apakah tersangka mengidap penyakit berbahaya dan menular," ujarnya.
Keluarga Emon juga sempat mengunjungi dirinya dan diperiksa di Polres Sukabumi Kota. "Korban merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Dia lulusan SMK PGRI Sukabumi," kata Hari. (Baca: Korban Sodomi Emon Bertambah Jadi 73 Anak)
Korban pelecehan seksual dengan cara disodomi yang dilakukan oleh pria asal Liosanta, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, itu terus bertambah.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka yang awalnya mengaku telah melakukan pelecehan seksual dengan korban hanya 40 orang, menjadi 52 orang, dan pengakuan terakhir korbannya terus bertambah menjadi 72 orang," kata Hari. (Baca juga: Emon Tulis Daftar Korban Sodominya di Buku Harian)
M SIDIK PERMANA
Berita terkait
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
1 jam lalu
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca SelengkapnyaBesok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
18 jam lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
1 hari lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca SelengkapnyaBadan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
4 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
4 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
4 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
7 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
7 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
7 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
7 hari lalu
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca Selengkapnya