Malaysia Tangkap Lagi 500 TKI Ilegal

Reporter

Editor

Jumat, 4 Maret 2005 16:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Hari keempat Operasi Tegas pegawai Imigrasi Malaysia dan petugas RELA (milisia yang dilatih) menangkap lebih 500 orang tenaga kerja Indonesia. Razia TKI Ilegal ini serentak dilakukan di Malaysia sejak 1 Maret lalu menangkap ribuan tenaga kerja asing.Para tenagan kerja yang tertangkap dibawa ke kamp tahanan, sebelum dihadapkan ke meja hijau. Namun, beberapa, TKI asal Aceh mendapat dispensasi dari pemerintah Malaysia. “Khusus bagi warga Aceh kami akan pertimbangkan” kata Azmi Khalid kepada Tempo di kantornya. Kebijakan ini didasari oleh keadaan di Aceh yang belum begitu stabil. Alasannya atas dasar kemanusiaan. "Orang-orang Aceh tidak tahu harus pulang ke mana?"kata Azmi Khalid. Tetapi, Azmi berharap TKI illegal asal Aceh pulang ke titik pelayanan TKI untuk mengurus dokumen kerja yang sah. “Pemegang kartu UNHCR pada dasarnya tidak bisa dipakai bekerja mengumpul uang. Kartu itu berfungsi hanya untuk perlindungan politik saja. Makanya supaya mereka bisa menetap di Malaysia dan sekali gus bekerja, sebaiknya mereka pulang dulu mengurus dokumen yang diperlukan,”ujarnya.Dispensasi itu hanya berlaku bagi warga Aceh yang memegang kartu atau surat keterangan dari UNHCR. “Kami akan memeriksa keaslian kartu dan surat keterangan yang dipegang,”kata Azmi. Jika, kartu atau surat keterangannya asli akan dilepas, tetapi kalau ternyata palsu, akan ditangkap walaupun dia betul-betul berasal dari Aceh.Perlakuan pemerintah Malaysia terhadap pekerja ilegal asal Aceh, disokong oleh Alis, koordinator LSM yang menangani masyarakat Aceh di Malaysia. “Masalah Aceh sangat runyam, karena selain situasi politik di negerinya, mereka juga menghadapi masalah kehilangan tempat tinggal dan bahkan harta benda serta keluarga,”katanya.Alis berharap, Malaysia tetap diberlakukan kebijakan itu kepada masyarakat Aceh. “Ini sangat penting terutamanya dalam masa Operasi Tegas terhadap seluruh migran ilegal di Malaysia,”ujarnya, Jumat (4/3) siang. Perlakuan khusus itu membuat meningkatnya pemohon kartu dan surat keterangan perlindungan dari TKI ilegal asal Aceh dari UNHCR. Menurut seorang pegawai bagian pendaftaran untuk warganegara Indonesia asal Aceh di kantor UNHCR Bukit Petaling Kuala Lumpur, tiap hari sekitar 60 orang asal Aceh datang ke kantor UNHCR untuk memohon kartu dan surat keterangan. Proses mendapatkan kartu tidak lama. Mereka yang datang daftar akan diberikan surat keterangan terlebih dahulu setelah dinyatakan lulus interview dalam bahasa Aceh. Sejak Malaysia membuka pintu amnesti tiga bulan lalu, sebanyak 2880 orang Aceh telah mendapatkan kartu atau surat perlindungan UNHCR.T.H. Salengke (Kualalumpur)

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

24 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

27 hari lalu

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

Malaysia menjadi negara ketiga yang dikunjungi Presiden Terpilih Indonesia Prabowo Subianto setelah Cina dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

31 Januari 2024

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

KPK menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia tahun 2012 di Kemnaker.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya