Jelang Pilkada, Depdagri Perioritaskan Penanganan Konflik Daerah Pemekaran

Reporter

Editor

Kamis, 3 Maret 2005 21:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menjelang proses pemilihan Kepala Daerah Departemen Dalam Negeri akan memprioritaskan penanganan konflik pada daerah pemekaran. Berdasarkan pemetaan Depdagri, terdapat tujuh Kabupaten/Kotamadya daerah pemekaran yang potensial konflik. "Daerah pemekaran calon potensial konflik akan menjadi prioritas Depdagri," kata Progo Nurdjaman, Dirjen Otonomi Daerah, Depdagri, di Gedung MPR/DPR, Kamis (3/3). Menurut Progo, Depdagri akan mengecek sejauh mana penyelesaian konflik, sehingga tidak menganggu Pilkada. "Mendagri telah meminta Gubernur-Gubernur menyelesaikan masalah ini," tutur Progo. Daerah pemekaran menjelang Pilkada potensial konflik, mengingat ada kelompok masyarakat belum menyepakati daerah perbatasan yang menjadi batas daerah pemekaran. Ketidaksetujuan masyarakat, dalam penentuan batas daerah pemekaran, akan memicu ketidaksetujuan mereka dalam penentuan tempat daerah Pilkada. Menurut Progo, terjadinya konflik daerah pemekaran karena terdapat kelemahan dalam penyusunan proses perundang-undangan mengenai pembentukan daerah pemekaran di daerah. Seharusnya, tutur Progo, sebelum diatur pembentukan daerah pemekaran, masyarakat harus memiliki keputusan bulat mengenai batas-batas daerah pemekaran. "Ini perlu kesepakatan bulat dari masyarakat, kalau hanya sekedar menentukan tapal batas itu bukan masalah," tuturnya. Dari pengalaman terjadinya permasalahan pemekaran, kata Progo, dalam UU Nomor 32 tahun 2004 diatur mengenai pembentukan daerah yang harus melalui kesepakatan secara administratif, fisik, dan masalah teknis/geografis. Beberapa daerah pemekaran yang punya potensi konflik adalah di Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Maluku Utara dan Kalimantan Timur. Yuliawati

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

8 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

11 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

49 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

55 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya