Al-Quran Salah Cetak Beredar di Maros

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 30 April 2014 12:36 WIB

Suasana Museum Al Quran atau Bayt Al Quran di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, (21/07). Museum Al Quran ini merupakan yang terbesar kedua di dunia, setelah Museum Al Quran di Bahrain. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Maros - Al-Quran dari Kementerian Agama yang beredar di Maros banyak yang salah cetak. Padahal, seribu ekslempar kitab suci itu telanjur dibagikan kepada instansi dan sekolah di Maros sejak dua bulan lalu. "Temuan kesalahan cetak itu telah kami sampaikan ke pusat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros, Syamsuddin, Rabu, 30 April 2014.

Kesalahan cetak yang terjadi pada kitab suci itu pertama kali ditemukan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Maros, Muhammad Sunusi, mengatakan Al-Quran yang diadakan Kementerian Agama RI tahun 2013 banyak kejanggalan. Al-Quran yang dicetak CV Aneka Ilmu itu tidak memiliki juz 14 sampai 16, artinya surat Al-Hijr sampai Al-Kahfi hilang. Begitu pula dengan surat Ibrahim yang tidak tuntas dan justru bersambung dengan surat Al-Ahzab. Sedangkan surah Yassin berulang dua kali. Juga ada lompatan halaman 232 ke 377 dan halaman 424 ke 281.

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh instansi dan sekolah yang mendapat pembagian Al-Quran itu segera mengembalikan ke kantor Kementerian Agama Maros untuk memastikan apakah seluruh kitab suci itu salah cetak atau hanya sebagian.

Kepala Bagian Mental dan Spritual Sekretariat Daerah Kabupaten Maros, Nasiruddin, mengatakan akan menarik Al-Quran salah cetak itu. "Persoalan ini tidak main-main, ini masalah kitab suci," kata dia.

JUMADI







Terpopuler:
Jalinan CintaTak Direstui,Jagal Tangerang Beraksi
Bantai Munchen 4-0, Madrid Lolos ke Final
Ahok Tak Percaya Survei Kemiskinan BPS

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

14 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

15 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

26 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

27 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

28 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

29 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

32 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

37 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

45 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya