LSM Malaysia Tuntut Pemerintah Selesaikan Kasus TKI di Damansara

Reporter

Editor

Rabu, 2 Maret 2005 19:02 WIB

TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Lembaga swadaya masyarakat Malaysia Labour Resources Center (LRC) menuntut Menteri Sumber Daya Manusia Dato? Dr Fong Chan Onn untuk menyelesaikan masalah 90 pekerja asing ilegal yang tidak dibayar gaji oleh majikan selama empat bulan di proyek kondominium mewah milik MK Land Damansara Damai. "Kami minta menteri Fong Chan Onn meneliti ulang kasus Damansara damai serta bertanggung jawab dengan pernyataannya bahwa gaji 90 orang itu sudah diberikan ke subkontraktor para TKI ilegal tersebut," ujar Koordinator LRC dan Kepala Biro Hal Ehwal Tenaga kerja Pemuda Partai Keadilan, Khairul Anuar Zainudin kepada Tempo di Kuala Lumpur Rabu (2/3).Masalah yang menimpa TKI ilegal pekerja Damansara Damai juga telah dilaporkan ke Departemen Tenaga Kerja (JTK) Kuala Lumpur Senin (28/2). Laporan itu telah disampaikan sendiri oleh jurubicara TKI, Lukman, didamping pengacara yang ditunjuk KBRI, Md. Radzi Mustafa dan wakil dari LRC dan Migrant Care.Lukman telah menyerahkan laporan pengaduan tentang nasib 90 orang rekannya yang tidak dibayar mendapat pembayaran sisa gaji selama 3 bulan kerja senilai sekitar Rp 300 juta.Adapun dua pihak yang dituntut adalah kontraktor utama, Plato Construction Sdn Bhd., yaitu anak perusahaan MK Land dan sub-kontraktor, Sri Mega Jaya Sdn. Bhd. Laporan pengaduan ini telah diterima pegawai JTK dan akan diproses secepatnya.LRC menyambut baik respon pihak JTK. "Perkembangan positif ini sangat penting dalam memastikan sistem perlindungan terhadap para pekerja di Malaysia," kata Khairul. "Inilah pertama kali pihak JTK menerima laporan pengaduan pekerja asing tanpa izin," tambahnya. Masih menurut Khairul, tindakan pelaporan para TKI ilegal itu tetap memiliki dasar hukum yaitu Akta Kerja 1955 yang melindungi hak-hak pekerja seperti gaji, cuti dan sebagainya. "Secara prinsip, apa pun status mereka di atas kertas, mereka tetap pekerja yang wajib dibayar upah oleh majikan atas pekerjaan mereka," katanya. Dengan perkembangan positif ini, LRC menyeru kepada semua pekerja asing tanpa izin yang mempunyai masalah gaji tidak dibayar majikan agar segera membuat laporan pengaduan ke kantor buruh (Jabatan Tenaga Kerja) terdekatan. Mereka yang telah pulang karena amnesti diharapkan melaporkan kasus mereka setelah kembali ke Malaysia. TH Salengke

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

17 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

31 hari lalu

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

Malaysia menjadi negara ketiga yang dikunjungi Presiden Terpilih Indonesia Prabowo Subianto setelah Cina dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya