Seorang tenaga kerja asing membawa foto Erwiana Sulistyaningsih, TKW asal Indonesia, yang disiksa majikannnya, dalam demo di depan Konsulat Indonesia di Hong Kong (16/1). Para tenaga kerja dari beebagai negara itu memprotes penyiksaan terhadap tenaga asing di Hong Kong. AP/Kin Cheung
TEMPO.CO, Ngawi - Erwiana Sulistyaningsih, 23 tahun, warga Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mencatat sejarah di dunia internasional. Mantan tenaga kerja wanita yang menjadi korban penganiayaan di Tseung Kwan O, Hong Kong, beberapa waktu lalu masuk dalam daftar seratus orang paling berpengaruh oleh majalah Time.
“Saya sudah mendengar informasi itu tadi dari pengacara saya, Samsudin Nurseha,” kata Erwiana saat dihubungi Tempo, Jumat petang, 25 April 2014.
Erwiana mengaku senang mendapat penghargaan ini. Selain itu, anak pertama dari pasangan Rohmat Saputra dan Suratmi ini berharap penganiayaan terhadap buruh migran tidak lagi terjadi.
“Harapanya, agar pemerintah dan dunia memperbaiki nasib buruh migran serta tidak ada yang tertindas lagi. Semoga saya menjadi korban terakhir,” ujar Erwiana.
Ayah Erwiana, Rohmat, mengatakan siang tadi ada orang dari Solo yang datang ke rumahnya untuk memberitahukan hal tersebut. Namun dia belum tahu tentang berita dalam Time. “Saya belum mengerti,” tuturnya.
Erwiana merupakan TKW yang mengadu nasib di Hong Kong sejak 13 Mei 2013 dan pulang ke Ngawi pada 10 Januari 2014. Saat pulang, kondisinya memprihatinkan lantaran tubuhnya kurus dan dipenuhi luka di sekujur tubuh akibat dianiaya oleh Law Wan Tung, majikannya.
Time memasukkannya dalam daftar seratus orang berpengaruh sejagat lantaran keberanian Erwiana mengungkapkan perlakuan majikannya dan mendesak perbaikan hukum demi perlindungan yang lebih baik bagi para tenaga kerja di Hong Kong.