Akil Akui Beli Tiket F1 Singapura

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 24 April 2014 15:32 WIB

Akil Mochtar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar akhirnya mengaku membeli tiket F1 di Singapura pada September 2013. Sebelumnya Akil berkukuh dirinya ke Singapura untuk berobat.

"Orang mengira kalau ke Singapura itu nonton F1. Tapi saya berobat," katanya ketika bersaksi untuk terdakwa Chaeri Wardhana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2014.

Akil lantas tak bisa mengelak ketika jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan bukti pembelian tiket F1 dari situs tiket Viagogo. Dalam e-mail Viagogo ke e-mail Akil yang beralamat akilmochtar@yahoo.co.id, Viagogo mengucapkan terima kasih karena Akil telah membeli tiket dari mereka. Dalam e-mail itu tertulis Akil membeli tiket F1 Singapura bagian Turn 1 Grandstand.

"Ya, saya beli untuk saya dan ajudan," katanya.

Seusai sidang, Akil membantah dirinya menonton F1 langsung. Menurut dia, yang menonton adalah sopir dan ajudannya. Sedangkan dia pergi berobat.

Dalam surat dakwaan Wawan, Akil disebut bertemu dengan Wawan dan kakaknya, Atut Chosiyah, di Singapura. Tepatnya di lobi Hotel JW Marriot pada 22 September 2013. Dalam pertemuan itu, Atut disebut meminta bantuan agar Akil memenangkan gugatan Amir Hamzah-Kasmin dalam sengketa pemilukada Lebak, Banten, yang ditangani Akil, juga sengketa pemilukada Kota Tangerang dan Kabupaten Serang, Banten. (Baca: Atut Anggap Akil Sudah sebagai Saudara)

Akil membantah dirinya bertemu Wawan dan Atut di lobi JW Marriot Singapura. Menurut Akil, dirinya bertemu Atut hanya di gerbang Bandara Changi, Singapura, dan di kantor imigrasi di Singapura. Adapun Akil mengaku bertemu Wawan di lorong JW Marriot.

"Atut bilang kalau bisa dibantu, ya, dibantu. Saya bilang tak bisa memberi kepastian. Lihat perkaranya dulu," kata Akil ketika ditanyai jaksa.

Dalam dakwaan Wawan, Akil disebut meminta Rp 3 miliar buat kasus Amir-Kasmin yang sedang dia tangani. Namun belakangan Wawan hanya memenuhi sebesar Rp 1 miliar. Menurut jaksa, pertemuan Akil dengan Wawan dan Atut di Singapura itu merupakan awal suap Akil pada pemilukada Lebak, Banten.

KHAIRUL ANAM

Berita lainnya:
Panglima TNI Hobi Koleksi Jam Palsu
Gamawan Bantah Kantornya Digeledah KPK

Robert: Duit Rp 1 Miliar ke Budi Murni Pinjaman





















Advertising
Advertising

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

Baca Selengkapnya

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

24 Agustus 2017

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

KPK hanya memberi waktu Umar keluar dari tahanan selama dua jam.

Baca Selengkapnya

Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

16 Agustus 2017

Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

Bupati Buton terpilih Samsu Umar meminta izin untuk mengikuti pelantikan dirinya meski dia saat ini berstatus tahanan kasus korupsi suap Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

26 Januari 2017

Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam buntut perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

25 Januari 2017

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

KPK menangkap Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, terkait suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya