TEMPO Interaktif, Serang: Pedagang minyak tanah di Kota Pandeglang menaikkan harga meskipun pemerintah tidak menaikkan komoditas untuk warga lapisan bawah ini. Minyak tanah pada Selasa (1/3) dijual Rp 1.500 per liter, padahan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 700 per liter. Masinah, 35 tahun, seorang agen minyak tanah di Pandeglang mengatakan tingginya harga minyak tanah ini, karena sejak sore kemarin pasokan minyak tanah terus berkurang. Jika dua hari lalu di posok 100 liter namun sore kemarin jathanya pasokan minyak tanah hanya diberikan separo. "Saya tidak tahu kepana pasokan terus berkurang," kata Masinah. Hanya saja kata dia, akibat kurangnya pasokan ini, pengecer minyak terpaksa menjatah pemebelian minyak tanah hanya 2 liter untuk setiap pembeli dengan harga Rp 1.500 per liternya.Wakil Ketua DPRD Pandeglang Wadudi Nurhasan yang berjanji akan segera meminta pertanggungjawaban Pemda setempat untuk mengatisipasi dampak dari kenaikan harga BBM ini. "Kalau begini pemerintah tidak siap menanggulangi dampak dari naiknya BBM. Ini semua perlu dipertanyakan," kata Wadudi. Sementara di Kota Serang, Banten ratusan sopir angkutan kota (angkot) mogok. Mereka menuntut pemerintah setempat segera melakukan penetapan kenaikan tarif angkutan menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Di beberapa tempat, tidak jarang sopir mencegat kendaraan lain yang yang terlihat mengabgkut penumpang. Mereka secara halus meminta para penumpang untuk turun. Akibatnya banyak penumpang yang terlantar di jalan-jalan.Dalam dialog dengan pimpinan DPRD Kabupaten Serang, para sopir mendesak agar pemerintah daerah segera secepatnya menyesuaikan tarif angkutan kota dengan harga BBM. "Kami ingin ada penyusuaian untuk menutupi tingginya harga bahan bakar," kata Ridwan seorang supir. Di depan anggota DPRD para supir ini menuntut agar tarif untuk penumpang umum dinaikan dari dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.500 dan untuk mahasiswa/pelajar dari Rp 500 naik menjadi Rp 1.000. Ketua DPRD Kabupaten Serang Hasan Maksudi dan beberapa anggota DPRD lainnya yang menerima para sopir mengatakan, pihaknya segera merekomendasikan tuntut ini kepada Bupati Serang agar segara menetapkan tarif baru.Faidil Akbar-Tempo