Polisi Bandung Ciduk Geng Pengedar 750 Kg Ganja  

Reporter

Rabu, 23 April 2014 13:49 WIB

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti ganja yang berhasil amankan di polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, (8/12). Petugas mengamankan 3 tersangka bandar bersar Jabodetabek dengan barang bukti satu ton ganja. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kabupaten Bandung meringkus empat orang jaringan pengedar ganja kering beromzet miliaran rupiah. Selain itu, polisi menyita 349 paket besar atau sekitar 360 kilogram ganja kering senilai Rp 698 juta dari sebuah rumah merangkap gudang ganja di Bogor.

"Ganja tersebut diduga berasal dari Aceh milik pelaku bernama panggilan Abang Aceh yang kini DPO(buron). Kasus ini masih terus kami dalami," ujar Kepala Polres Kabupaten Bandung Ajun Komisaris Besar Jamaludin di kantornya, Rabu, 23 April 2014.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tiga pengedar di Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, 14 April lalu.

"Awalnya, penangkapan tersangka J alias Mijot di Cibiru dengan barang bukti satu paket sedang dan dua paket kecil ganja kering," kata Jamaludin. Pada hari yang sama, tim Reserse Narkoba juga mencokok Agus dan Enot, warga Ujungberung, yang memasok ganja siap edar ke tangan Mijot.

Kepada polisi, Enot mengaku membeli barang haram tersebut dari tersangka G alias Ogep di Bogor. Atas petunjuk Enot, Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Herdis dan kawan-kawan berhasil menangkap Ogep di Jalan Raya Tajur, Bogor, 18 April 2014.

"Dari Ogep, kami sita barang bukti 13 paket besar ganja kering yang disimpan di rumahnya di Kampung Kongsi, Bogor Timur, dan 336 paket besar ganja di rumah dia di Kampung Cikiray, Sukaraja," kata Jamaludin. Ogep menuturkan awalnya dia mendapat pasokan 750 paket besar ganja yang dikirim tiga tahap oleh Abang Aceh.

"Sebanyak 401 paket besar sudah terjual di Bogor, Sukabumi, dan Bandung. Sisanya, 349 paket besar atau total sekitar 360 kilogram," ujar Jamaludin. Ogep juga mengaku ratusan paket besar ganja kering itu biasa dia jual Rp 2 juta per paket. "Imbalan menjual satu paket besar Rp 50 ribu," katanya.

Penyidik Reserse Narkoba menjerat Ogep dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Antinarkotika. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar," tutur Jamaludin di markas Satres Narkoba Polres Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung.

ERICK P. HARDI

Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo


Berita terpopuler:
Belasan Penyidik KPK Geledah Menara BCA
Ketemu Jokowi, Bocah Marunda Menanti Hampir 2 Jam
Di Bawah 160 Cm Kini Bisa Jadi Polwan

Berita terkait

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

9 menit lalu

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

1 jam lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

1 jam lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

1 jam lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

1 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

1 jam lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

2 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

2 jam lalu

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

Sule menjelaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian secara Islam di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

2 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

Chelsea berpesta gol di gawang West Ham United dan mengalahkan lawannya itu dengan skor 5-0 dalam pertandingan Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Kado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri

2 jam lalu

Kado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri

UKT naik di berbagai kampus, buah dari penerapan Keputusan Mendikbudristek

Baca Selengkapnya