LPSK Tagih Hasil Pengusutan Kasus TK JIS ke Polri  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 23 April 2014 10:15 WIB

Sejumlah petugas keamanan memeriksa kendaraan di sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (15/4). Para pelaku yang berkomplot dalam melakukan aksi bejat ini, motifnya sebatas untuk kepuasan seksual. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Lili Pintauli Siregar, mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat kepada Polri pada Rabu, 23 April 2014. Isinya, mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School.

Surat ini dilayangkan LPSK menanggapi laporan dari keluarga korban yang menyambangi kantor LPSK pada Selasa siang, 22 April 2014. "Ini upaya kami menggali lebih dalam informasi dalam kasus di JIS," kata Lili saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 April 2014. (Baca: JIS: Tidak Ada yang Kami Sembunyikan)

Informasi itu bakal menjadi pertimbangan LPSK untuk memberi perlindungan kepada korban dan keluarganya. Berdasar pengakuan keluarga korban, kata Lili, mereka menerima ancaman dan tekanan oleh pihak tertentu setelah kasus kekerasan seksual muncul. (Baca: Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS)

Lili mengaku tak tahu persis ancamannya karena belum didalami. Lili beralasan, untuk mencari fakta ada-tidaknya ancaman terhadap korban dan keluarganya, LPSK harus menelisik ke berbagai pihak. Termasuk menelisik ke internal JIS. Namun dia belum bisa memastikan kapan akan menyambangi JIS.

Walhasil, Lili belum bisa memastikan kapan LPSK bakal menggelar rapat paripurna untuk memutuskan pemberian perlindungan terhadap korban dan keluarganya. Meski begitu, LPSK sudah memberikan status perlindungan darurat terhadap mereka. "Dalam waktu 30 hari akan kami putuskan."

Kasus kekerasan seksual yang menimpa salah seorang murid TK JIS ramai diberitakan setelah pada Senin, 14 April 2014, ibu korban menggelar konferensi pers di Jakarta. (Baca pula: OC Kaligis: Pemerintah Terlalu Lunak ke JIS)

Sang ibu mengatakan dirinya memberanikan diri mengungkap kasus ini karena tidak mendapat respons dari JIS setelah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 24 Maret 2014. "Bingung mau mengadu ke siapa, jadi saya buka saja semuanya, biar orang tua murid lain juga jadi lebih waspada."

INDRA WIJAYA

Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

30 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.

Baca Selengkapnya

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.

Baca Selengkapnya

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.

Baca Selengkapnya

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.

Baca Selengkapnya