Warga Kuningan Ungkap Kejanggalan Proyek Chevron

Reporter

Rabu, 23 April 2014 04:17 WIB

Chevron. AP/Lynne Sladky

TEMPO.CO , Jakarta:Jakarta - Gerakan Massa Pejuang Untuk Masyarakat melaporkan kejanggalan-kejanggalan proyek panas bumi Chevron di Gunung Ceremai, Kuningan, Jawa Barat, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Gempur mencatat ada tiga kejanggalan di proyek itu.

Koordinator Gempur, Okky Satrio, menyatakan surat penetapan penunjukan wilayah kerja pertambangan oleh Dinas Energi dan Pertambangan Jawa Barat, sudah keluar sejak 2010. Wilayah kerja pertambangan meliputi 162 desa di Kuningan, Jawa Barat. (Baca: Chevron Bantah Beli Gunung Ciremai Rp 60 Triliun )

"Masyarakat baru mengetahui 3 atau 4 minggu yang lalu. Ini jelas ditutup-tutupi," kata Okky ketika dihubungi Tempo, Senin 21 April 2014. Seharusnya, lanjut Okky, masyarakat yang terkena dampak dari penambangan panas bumi mesti mendapatkan informasi.

Okky menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ternyata telah menandatangani surat penetapan penunjukan wilayah kerja pertambangan. Padahal sebelumnya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menampik telah menandatangani surat tersebut.

"Kami punya datanya. Ini sengaja ditutup-tutupi Pemprov Jabar," kata Okky. Selain itu, ucap Okky, Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengundang ke-135 kepala desa ke rumahnya pada pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Aher memberikan arahan kepada para kepala daerah tersebut.

"Supaya para kepala daerah mengatakan ke masyarakat bahwa gubernur belum menandatangani surat penetapan penunjukan wilayah kerja pertambangan," tutur Okky.

Kejanggalan lainnya Chevron diduga melakukan permainan di revisi Undang-Undang Panas Bumi. Revisi undang-undang harus ketok palu sebelum akhir April. Padahal, para anggota dewan Komisi VII DPR tengah fokus dengan hasil pemilihan legislatif. "Ini ada kepentingan Chevron," ucap Okky. (Baca:Ini Jejak Langkah Kasus Chevron di Kejagung)

Selanjutnya, kata Okky, dua anggota DPRD Kuningan telah memberitahukan adanya berkas analisis mengenai dampak lingkungan. "Yang kami pertanyakan konsultan dari mana dan tidak ada melibatkan masyarakat," tutur Okky.

Komisioner Komnas HAM Muhammad Nur Khoiron menyatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu sejauh mana dampak pertambangan terhadap masyarakat. Prinsip dasarnya, kata Nur Khoiron, pertambangan harus memberi nilai tambah bagi masyarakat.

"Jika tidak memberikan nilai tambah, maka pertambangan harus diberi evaluasi," kata Nur Khoiron saat dihubungi Tempo. Terkait keberatan warga sekitar, menurut Nur Khoiron, bisa dipahami. Sebab, faktanya, banyak pertambangan yang justru merugikan. "Masyarakat sekarang sudah pintar," tuturnya.(Baca: Apresiasi dari Komnas HAM)



SINGGIH SOARES
Lonjakan Kekayaan Hadi Poernomo

Tersandung Skandal Pajak, Ini Reaksi Bos BCA

KPK Isyaratkan Periksa BCA Terkait Kasus Ketua BPK

Berita terkait

Pertamina Bor 350 Sumur di Blok Rokan, Produksi Minyak 161 Ribu Barel per Hari

21 Juli 2022

Pertamina Bor 350 Sumur di Blok Rokan, Produksi Minyak 161 Ribu Barel per Hari

PT Pertamina (Persero) lewat anak usahanya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), menyatakan hingga kini telah mengebor 350 sumur di Blok Rokan, Riau.

Baca Selengkapnya

Pertamina Persiapkan Alih Kelola Blok Rokan, Khususnya di 9 Bidang Utama

16 Februari 2021

Pertamina Persiapkan Alih Kelola Blok Rokan, Khususnya di 9 Bidang Utama

PT Pertamina memperkuat strategis bisnis dengan mempersiapkan alih kelola blok Rokan yang akan mulai dioperasikan pada 9 Agustus 2021.

Baca Selengkapnya

Kata Dirjen Migas Soal Penunjukan Mitra Pertamina di Blok Rokan

18 Januari 2021

Kata Dirjen Migas Soal Penunjukan Mitra Pertamina di Blok Rokan

Tutuka Ariadji menyerahkan pemilihan mitra pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero).

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Masa Transisi Blok Rokan Tak Sampai 2 Tahun

1 Februari 2020

Luhut Minta Masa Transisi Blok Rokan Tak Sampai 2 Tahun

Menteri Luhut meminta transisi blok Rokan dari Chevron ke Pertamina segera dilakukan.

Baca Selengkapnya

Pipa Migas Sering Dibobol, Chevron-SKK Migas Lapor Polda Riau

2 November 2019

Pipa Migas Sering Dibobol, Chevron-SKK Migas Lapor Polda Riau

Sebelumnya, Chevron dan SKK Migas telah bertemu dengan pihak Kodam I/Bukit Barisan di Medan guna membahas hal serupa.

Baca Selengkapnya

Pertamina Bisa Mulai Eksplorasi di Blok Rokan Tahun 2020

9 Agustus 2019

Pertamina Bisa Mulai Eksplorasi di Blok Rokan Tahun 2020

SKK Migas mengawal proses transisi antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Chevron Pacific Indonesia di Blok Rokan agar dapat berjalan baik.

Baca Selengkapnya

Semburan Api di Pipa Gas Chevron yang Bocor Berhasil Dipadamkan

17 September 2018

Semburan Api di Pipa Gas Chevron yang Bocor Berhasil Dipadamkan

Semburan api akibat pipa gas bocor milik PT Chevron Pacific Indonesia berhasil dipadamkan.

Baca Selengkapnya

Pipa Gas Chevron di Bengkalis Bocor Picu Semburan Api

16 September 2018

Pipa Gas Chevron di Bengkalis Bocor Picu Semburan Api

Pipa gas milik PT Chevron Pacifik Indonesia yang membentang di tepi jalan raya di Desa Pinggir, Bengkalis, bocor.

Baca Selengkapnya

Kelola Blok Rokan, Ikatan Alumni UNRI Beri Sejumlah Rekomendasi

6 Agustus 2018

Kelola Blok Rokan, Ikatan Alumni UNRI Beri Sejumlah Rekomendasi

Ikatan Alumni Universitas Riau wilayah Jakarta dan sekitarnya berencana menelurkan sejumlah rekomendasi pengelolaan Blok Rokan.

Baca Selengkapnya

Tak Kelola Blok Rokan, Chevron Bangga Hampir Seabad jadi Mitra RI

1 Agustus 2018

Tak Kelola Blok Rokan, Chevron Bangga Hampir Seabad jadi Mitra RI

Terhitung pada 2021, Chevron tak lagi mengelola Blok Rokan.

Baca Selengkapnya