BPKP Diminta Supervisi Pencairan Dana Bansos  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Senin, 21 April 2014 18:32 WIB

Wisatawan kini bisa leluasa melihat Gedung Sate di hari libur setelah pedagang pasar kaget Gasibu dilarang berjualan di Lapang gasibu, Gedung Sate, dan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung (19/1). Imbasnya PKL memadati semua ruas jalan dengan radius sekitar 200 meter dari Gedung Sate yang menyebabkan kemacetan panjang. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Badan Pemeriksaan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) menandatangani naskah kesepahaman atau MoU dengan semua pemerintah daerah di Jawa Barat untuk penguatan pengawasan internal di pemerintahan yang tertuang dalam Piagam Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). "Tugasnya membuat early warning system dan mendeteksi fraud dan korupsi sejak dini," kata Kepala BPKP Mardiasmo Bandung, Senin, 21 April 2014.

Menurut dia, tugas pengawas internal itu untuk memastikan pemerintah daerah memprioritaskan memerangi korupsi daripada mengejar penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan BPK. "WTP nomor dua. Setelah tanpa korupsi, clean betul, baru mengejar WTP," kata dia.

Sejumlah hal perlu dilakukan pemerintah untuk menguatkan peran pengawas internal. Pertama memberikan tugas yang jelas, lalu pemberian kewenangan dan akses yang seluas-luasnya, serta pemberian anggaran yang cukup.

Saat ini, kata dia, lembaganya tengah mengusulkan agar jenjang jabatan inspektorat daerah setara dengan sekretaris daerah untuk menguatkan posisinya. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengatur agar anggaran bagi inspektorat daerah sebagai pengawas internal sedikitnya satu persen dari anggaran daerah itu. "Anggaran itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya," katanya.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih. Melalui kerja sama itu, pihaknya menginginkan BPKP ikut melakukan supervisi terhadap pelaksanaan pencairan anggaran hibah dan bantuan sosial pemerintah Jawa Barat. Sebab mekanisme penggunaan anggarannya sudah di luar jangkauan pemerintah daerah. "BPKP diminta untuk memeriksa dan memutuskan apakah dana hibah atau bantuan sosial itu bisa dicairkan atau tidak," kata dia.

Asisten Administrasi Sekretariat Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan saat ini dana bantuan hibah dan bantuan sosial sudah bisa dicairkan. Gubernur sebelumnya meminta dua anggaran ini pencairannya ditunda menunggu pelaksanaan pencoblosan pemilu legislatif beres. "Meski belum formal, pihak BPKP saat ini sudah masuk untuk mengawasi proses pencairan anggaran hibah dan bantuan sosial yang ada dalam anggaran pemerintah Jawa Barat," ucap dia.

Pemerintah Jawa Barat dan sejumlah pemerintah kabupten/kota juga menandatangani perpanjangan nota kesepahaman dengan BPKP untuk optimalisasi tugas pemerintah tanpa korupsi. "Kerja sama itu untuk membantu pemerintah daerah memperbaiki kinerjanya untuk secepatnya mendapat laporan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksaan Keuangan," kata Kepala BPKP Jawa Barat Hamonangan Simarmata.

AHMAD FIKRI

Berita lain:
Kasus Murid TK JIS, Tersangka Wanita Jadi Otaknya
PNS Ini Punya Rekening Rp 1,3 T, Darimana Asalnya?
Siswi MTs Disekap Empat Hari dan Diperkosa
Dukungan Pencopotan Suryadharma Meluas di Daerah
Rhoma Irama Mengundurkan Diri Jadi Capres?

Berita terkait

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

24 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.

Baca Selengkapnya

Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

18 Maret 2024

Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kejaksaan Agung membentuk tim untuk mengusut sengkarut kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

6 Maret 2024

Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

Stranas PK KPK mencatat bahwa sektor pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah menjadi ladang praktik korupsi yang tumbuh subur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

6 Maret 2024

Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

Menteri Luhut membeberkan modus instansi kementerian dan lembaga yang menyulap produk impor dan dikemas agar tampak sebagai produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

KAI Commuter Impor KRL dari Cina, BPKP: Kami Belum Audit

2 Februari 2024

KAI Commuter Impor KRL dari Cina, BPKP: Kami Belum Audit

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bukasuara soal impor KRL dari Cina oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter.

Baca Selengkapnya

2023, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 67,09 Triliun

1 Februari 2024

2023, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 67,09 Triliun

Hasil kinerja pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkontribusi Rp 67,09 triliun terhadap keuangan negara.

Baca Selengkapnya

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Luncurkan SPKLU d Jaktim

28 Desember 2023

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Luncurkan SPKLU d Jaktim

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jaktim.

Baca Selengkapnya

Buwas soal Utang Pemerintah Rp 16 Triliun ke Bulog: Ini Pengaruhi Kondisi Keuangan

8 November 2023

Buwas soal Utang Pemerintah Rp 16 Triliun ke Bulog: Ini Pengaruhi Kondisi Keuangan

Dalam rapat kerja Komisi IV DPR, Buwas menyampaikan bahwa utang ini perlu segera dibayarkan pemerintah karena utang itu mempengaruhi kondisi keuangan Bulog.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Lunasi Utang Rp 16 Triliun ke Bulog, Ini Respons Sri Mulyani

6 November 2023

Diminta Jokowi Lunasi Utang Rp 16 Triliun ke Bulog, Ini Respons Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani menanggapi permintaan Presiden Jokowi agar segera melunasi utang ke Perum Bulog sebesar Rp 16 triliun.

Baca Selengkapnya

Anang Achmad Latif Sebut Perhitungan BPKP Soal Proyek BTS 4G Salah

2 November 2023

Anang Achmad Latif Sebut Perhitungan BPKP Soal Proyek BTS 4G Salah

Dalam nota pembelaan atau pledoinya, Anang Achmad Latif mengatakan, perhitungan BPKP tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Baca Selengkapnya