Rekening Gendut, PNS Ini Setor Cash Rp 10 M Sehari
Senin, 21 April 2014 11:27 WIB
TEMPO/Imam Yunni
TEMPO.CO , Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan kembali mengendus rekening mencurigakan milik seorang pegawai negeri pemerintah daerah di luar Pulau Jawa. Kali ini jumlah transaksinya tak tanggung-tanggung: Rp 1,3 triliun dalam lima tahun terakhir. Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan si PNS ini transaksinya per hari ratusan juta rupiah. “Bahkan, dalam satu hari pernah sampai Rp 10 miliar dan disetor cash ,” kata Yusuf di kantornya, pekan lalu. (Baca: Kemendagri Tak Awasi Rekening Gendut PNS) Menurut dia, uang yang disetor ke bank dalam bentuk dolar Singapura dengan pecahan 1.000-an dolar Singapora. ”Itu tidak lazim," katanya. Asal-usul uang dolar tersebut belum diketahui. "Bisa Singapura atau Hongkong," ujarnya. Uang dolar itu kemudian dikonversi ke rupiah dan dipindahbukukan ke rekening lain. Setoran tunai dalam jumlah ratusan juta hingga miliaran rupiah ini, kata Yusuf, menarik perhatian penyidik. "Tidak ada bisnis yang untungnya harian diserahkan cash dalam jumlah itu. Kalau pun ada mingguan atau bulanan," katanya. Kecurigaan PPATK makin lengkap ketika lembaga tersebut menemukan aliran dari rekening PNS tersebut ke sejumlah pejabat atau penyelenggara negara yang lain. Namun, posisi pegawai tersebut juga tak signifikan. "Karena tidak penting maka perlu dicari tahu, apakah ada sponsor di balik itu," kata Yusuf. (Baca: PNS Ini Punya Rekening Rp 1,2 T, Darimana Asalnya?) Yusuf menduga rekening mencurigakan ini diduga terkait dengan bisnis penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan people smuggling atau penyelundupan imigran gelap di daerah perbatasan. "Uang di rekeningnya sangat-sangat tidak lazim, unsual , dan berindikasi mencurigakan karena uang disetor secara cash ," kata dia. Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan transaksi mencurigakan milik Ajun Inspektur Polisi Labora Sitorus, anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua Barat, yang mencapai Rp 1,5 triliun. Labora yang didakwa menimbun bahan bakar minyak secara ilegal, membabat hutan secara ilegal, dan pidana pencucian uang, sudah divonis dua tahun penjara. FEBRIANA FIRDAUS Topik terhangat: Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo | Pemilu 2014 Berita terpopuler: 6 Cerita Mengejutkan di Balik Konflik PPP JIS Buat Surat Edaran, Begini Isinya Suryadharma Ali Dilengserkan dari Ketua Umum PPP
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya
5 hari lalu
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya
Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.
Baca Selengkapnya
Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
19 Desember 2023
Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Baca Selengkapnya
PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
19 Desember 2023
PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.
Baca Selengkapnya
Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi
6 November 2023
Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi
Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.
Baca Selengkapnya
Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia
16 Juli 2023
Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia
PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.
Baca Selengkapnya
Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang
15 Juli 2023
Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang
PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Baca Selengkapnya
Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
12 April 2023
Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.
Baca Selengkapnya
Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu
31 Maret 2023
Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu
Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.
Baca Selengkapnya
Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi
14 Maret 2023
Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.
Baca Selengkapnya
Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara
11 Maret 2023
Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara
Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
6 jam lalu
7 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
10 jam lalu
10 jam lalu
11 jam lalu
12 jam lalu
13 jam lalu
15 jam lalu