Tak Berizin, Kemendikbud Ancam Tutup JIS

Reporter

Kamis, 17 April 2014 06:03 WIB

Sejumlah pelajar usai usai belajar di sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (15/4). Afriska, Agung, dan Awan adalah tiga pekerja alih daya. Tugas mereka di sekolah itu adalah melakukan pekerjaan bersih-bersih. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di Jakarta Internasional School (JIS) dinilai ilegal. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lidya Freyani mengancam akan menutup sekolah tersebut. "Jika izinnya tidak diurus, sekolah itu harus ditutup," ujar Lidya kepada wartawan, Rabu, 16 April 2014.

Lidya mengatakan izin yang diberikan kepada JIS selama ini sebenarnya hanya untuk penyelenggaraan pendidikan tingkat dasar dan menengah, bukan untuk PAUD. Untuk menghindari sanksi pembekuan, dia meminta pihak sekolah sesegera mungkin mengurus proses perizinan.

Temuan ini juga mendorong Kemendikbud membentuk tim audit terhadap JIS. Tim yang terdiri atas perwakilan Kemendikbud dan Dinas Pendidikan itu akan mengevaluasi sejumlah aspek kelayakan sekolah, seperti proses penyelenggaraan pendidikan, kurikulum, kompetensi lulusan, dan tenaga pengajar.

"Kami ingin memastikan peraturan yang dikeluarkan pemerintah ditaati oleh pihak JIS," ujarnya. Menurut Lidya, pelanggaran izin penyelenggaraan PAUD juga banyak ditemukan oleh Kemendibud. Tercatat setidaknya 111 sekolah PAUD di seluruh Indonesia yang belum mengantongi izin.

Lidya enggan mengomentari ihwal kekerasan seksual yang dialami salah satu siswa Taman Kanak-kanak JIS. Dia mempercayakan penyelesaian proses hukum kasus tersebut kepada pihak kepolisian. "Kami lebih concern ke masalah proses belajar-mengajar dan peserta didiknya," katanya.

Pihak sekolah memilih bungkam ketika dicecar wartawan ihwal kasus kekerasan seksual yang dialami siswanya. "Kami sudah sampaikan semuanya dalam keterangan pers barusan," ujar pimpinan sekolah tersebut, Tim Carr, setelah memberikan keterangan pers di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu, 16 April 2014. (Baca: Pelecehan Siswa TK, Kadis Pendidikan DKI Geram )

RIKY FERDIANTO




Berita Lainnya:
Cegah Pelecehan Seksual, Ajarkan Anak 5 Hal Ini
AJI Imbau Pers Tak Umbar Korban Kejahatan Seksual
Pelecehan Siswa TK, Kadis Pendidikan DKI Geram
Polisi Minta TK Internasional Evaluasi Karyawannya
Korban Pelecehan TK Tunjuk Dua Terduga Pelaku Baru

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

33 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

36 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

37 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

39 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

41 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

52 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

58 hari lalu

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

58 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

59 hari lalu

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya