KPK Periksa Soetrisno Bachir  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 16 April 2014 11:49 WIB

Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier (kiri), Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia, Soetrisno Bachir (tengah), dan Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle, Syahganda Nainggolan (kanan), saat dialog kebangsaan di Jakarta, (15/7). ANTARA/Ujang Zaelani

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional Soetrisno Bachir terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan adik Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan, Chaeri Wardana alias Wawan. Soetrisno diduga bakal ditanya soal aset tanah miliknya yang pernah dibeli Wawan.

Tiba di KPK pukul 10.00 WIB, Soetrisno langsung masuk gedung KPK. Saat ditanya apakah bakal diperiksa soal tanah tersebut, dia hanya menjawab singkat, "Ya, ya," tanpa menghentikan langkah kakinya masuk ke gedung KPK, Rabu, 16 April 2014.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan Soetrisno diperiksa untuk kasus pencucian uang yang dilakukan Wawan.

"Diperiksa sebagai saksi untuk TCW (Wawan)," ujar Priharsa melalui pesan pendek. Nama Soetrisno sebelumnya tak ada dalam daftar pemeriksaan yang ditempel pada tembok ruang wartawan gedung KPK.

Pada 14 April 2014, penyidik KPK memeriksa Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat Fuad Bawazier terkait dengan kasus yang sama. Kepada wartawan di gedung KPK, Fuad mengatakan ditanya penyidik soal tanah di Tebet, Jakarta Selatan.

Tanah seluas 443 meter persegi itu, menurut Fuad, adalah kepunyaannya beserta Soetrisno. "Aset yang sudah dibeli Wawan pada 2007 itu kepunyaan saya dan Pak Soetrisno Bachir. Dibeli dengan harga di bawah Rp 2 miliar," kata Fuad.

Diduga tanah itu kini menjadi kantor penghubung Pemerintah Provinsi Banten. Alamatnya di Jalan Tebet Timur Raya Nomor 51, Jakarta Selatan.

MUHAMAD RIZKI









Berita terkait

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

12 April 2017

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

5 April 2017

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.

Baca Selengkapnya

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

24 Maret 2017

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.

Baca Selengkapnya

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

22 Maret 2017

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

22 Maret 2017

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Selengkapnya