Mendagri Pastikan Tidak Ambil Alih Persoalan Daerah

Reporter

Editor

Jumat, 25 Februari 2005 22:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Dalam Negeri M Ma'ruf memastikan tidak ada persoalan daerah yang diambil olehnya terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada Juni mendatang. "Tidak ada yang diambil alih," katanya menjawab pertanyaan wartawan, Jum'at (25/2), di Kantor Kepresidenan.Dalam konferensi pers di sela rapat dengan Presiden dan gubernur seluruh Indonesia di kantor presiden, Ma'ruf mengungkapkan secara umum tidak ada gubernur yang melapor ketidaksiapan daerahnya menghadapi pemilihan kepala daerah langsung. "Karena, pada rapat kerja lalu sudah diputuskan daerah segera mengkonsolidasikan perangkatnya mulai dari DPRD sampai KPUD-nya," jelasnya.Mengenai daerah-daerah yang rawan konflik, pemerintah memberikan perhatian yang serius. Pemerintah bahkan berencana membentuk tim khusus yang bertugas ke lapangan guna memeriksa dan membuat peta situasi di daerah tersebut.Ma'ruf menjelaskan dalam pertemuan, Presiden Yudhoyono meminta agar Departemen Dalam Negeri melakukan pertemuan dengan departemen-departemen teknis terkait untuk menyelaraskan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, termasuk UU No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah.Menyangkut anggaran pemilihan, pemerintah akan menggunakan UU No.17/2003 sebagai alternatif pemecahan masalah sambil menunggu selesainya pembahasan APBN oleh Departemen Dalam Negeri dan Departemen Keuangan.Dalam pertemuan itu, Presiden juga menekankan agar setiap gubernur menjaga stabilitas daerahnya terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan kenaikan BBM.Sunariah-Tempo

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

53 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

59 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya