TEMPO.CO,Malang - Seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, terpaksa menjalani ujian nasional di tahanan polisi. Pelajar berinisial SG ini ditahan di Markas Kepolisian Sektor Kromengan sejak 3 April 2014 karena disangka melakukan tindak pidana asusila.
Petugas Kepolisian Resor Malang menjemput SG dari ruang tahanan untuk menjalani ujian. Ia mengerjakan soal bahasa Indonesia di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Malang di Kepanjen. ”Saya mintakan dispensasi kepada kepolisian agar siswa itu diizinkan ikut ujian nasional,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Budi Iswoyo, Senin, 14 April 2014. Dua guru mengawasi SG saat menjalani ujian nasional.
Budi mengatakan ujian nasional pada 2014 ini diikuti sebanyak 10.188 pelajar sekolah menengah atas negeri dan swasta. Seluruh peserta ujian nasional berasal dari 53 SMA, 73 SMK, dua sekolah luar biasa, 38 lembaga kejar paket C, dan 41 madrasah aliah.
Ia menjelaskan, secara umum, pelaksanaan ujian nasional berlangsung lancar. Hingga Senin, 14 April 2014, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang belum menerima laporan lain tentang calon peserta ujian nasional yang sedang ditahan selain SG. "Atau, pelajar yang terkendala karena hamil,” ujar Budi.
UN SMP 2018, Kementerian Pendidikan: Soal Berbentuk Esai
15 Juni 2017
UN SMP 2018, Kementerian Pendidikan: Soal Berbentuk Esai
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan soal ujian nasional (UN) tingkat sekolah menengah pertama pada 2018 tidak lagi berbentuk pilihan ganda, melainkan esai.
Konvoi Hasil UN SMA di Klaten Brutal, Polisi Dalami Dugaan Klitih
2 Mei 2017
Konvoi Hasil UN SMA di Klaten Brutal, Polisi Dalami Dugaan Klitih
Kepolisian Resor Klaten mendalami dugaan adanya keterlibatan kelompok klitih dalam konvoi pelajar yang melakukan aksi brutal di sejumlah wilayah, hari ini.