Depkes Kembali Turunkan Harga Obat Esensial Generik
Reporter
Editor
Jumat, 25 Februari 2005 13:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Kesehatan kembali mengumumkan penurunan harga 14 jenis obat esensial generik yang terdiri atas 17 kemasan dalam kisaran 10 persen-30 persen dari sebelumnya. Hal ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya, pada 5 Januari 2005, pemerintah menurunkan harga 19 jenis obat esensial generik dalam 29 kemasan, 10 persen - 50 persen. "Ini dilakukan agar obat esensial generik lebih dapat dijangkau masyarakat," ujar Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, dalam jumpa pers di Gedung Departemen Kesehatan, Jumat (25/2). Langkah selanjutnya, pemerintah mengagendakan menurunkan harga obat generik bermerek yang di luar Daftar Obat Nasional (DON). "Kecuali obat yang masih paten lainnya," ujarnya lagi. Menurutnya, terdapat dua pertimbangan dalam penetapan harga ini. Pertama, bahan baku obat yang semula hanya berasal dari Eropa, tapi kini sudah bisa didapat dari Cina dan India dengan mutu terjamin dan harga relatif murah. Kedua, semakin efisiennya biaya produksi sampai dengan biaya distribusi industri farmasi. "Tapi tetap saja mempertimbangkan tingkat keuntungan wajar dan kesanggupan industri farmasi untuk tetap memproduksi obat generik. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediannya," katanya. Penetapan harga tersebut sendiri, mulai berlaku dengan jeda dua bulan terhitung sejak surat keputusan Menteri Kesehatan RI mengenai penurunan harga ini diterbitkan. Tingkat harga ini, akan berlaku sepanjang 2005 sampai apa penetapan kembali. "Jeda waktu dua bulan ini, untuk sosialisasi. Karena menurut pengalaman sebelumnya, sosialisasi tidak cukup dilakukan dalam satu bulan saja," katanya. Rinaldi