Rencana Pemekaran Sukabumi Menuai Perdebatan

Reporter

Editor

Kamis, 24 Februari 2005 22:30 WIB

TEMPO Interaktif, Sukabumi: Forum Musyawarah Pajampangan (Formusja) menolak hasil kajian awal pemekaran Kabupaten Sukabumi yang dibuat Tim Penyusunan dan Pengkajian Pendahuluan Rencana Pemekaran Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, kajian tersebut lebih cenderung menjadikan Kabupaten Sukabumi menjadi dua kabupaten.Ketua Presidium Formusja, Zeni Zeinal Alamsyah menjelaskan berdasarkan SK Gubernur Jabar nomor 31 tahun 1990, Kabupaten Sukabumi dimekarkan menjadi tiga kabupaten. "Oleh sebab itu, jika hasil tim lebih cenderung kepada pembagian dua wilayah sangat tidak sesuai dengan SK Gubernur," ujar Zeni kepada wartawan, Kamis (24/2) di sela-sela acara ekspose kajian pendahuluan pemekaran Kabupaten Sukabumi, di Pendopo Bupati Sukabumi.Menurut Zeni, jika Kabupaten Sukabumi hanya dibagi menjadi dua kabupaten, aspek pendekatan pelayanan masih tetap tidak akan tercapai. "Sama saja seperti yang terjadi saat ini," ujarnya. Selain itu, sambung Zeni, pihaknya tidak sepakat jika pemekaran hanya didasarkan kemampuan daerah dalam mendapatkan PAD. Lebih lanjut Zeni mengatakan, pemekaran Kabupaten Sukabumi menjadi dua kabupaten ini tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. Perlu diingat juga, lanjutnya, keingianan pemekaran merupakan aspirasi dari masyarakat Pajampangan (Sukabumi Selatan). Selain itu, kata Zeni, pihaknya juga sudah membentuk Panitia Pembentukan Kabupaten Sukabumi Selatan (P2KS).Menurut zeni, berdasarkan hasil kajian P2KS, Pajampangan sudah layak dijadikan sebuah kabupaten. Dengan pertimbangan jumlah penduduk, luas wilayah dan lain sebagainya. "Kabupaten Pajampangan ini terdiri dari eks wilayah empat, enam dan tujuh yang meliputi sekitar 17 kecamatan," paparnya.Sementara itu, Ketua Pelaksana Tim Penyusunan dan Pengkajian Pendahuluan Rencana Pemekaran Kabupten Sukabumi, Dayat NS Wiranta mengatakan, berdasarkan hasil kajian tim kemungkinan pemekaran menjadi maksimal tiga kabupten. Namun, lanjut dia, pemekaran lebih layak dibagi menjadi dua wilayah. Yaitu menjadi Kabupaten Sukabumi Timur dengan pusat pemerintahan di Cisaat atau Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi Barat dengan pusat pemerintahan Pelabuanratu. "Untuk itu rekomendasi tim adalah supaya dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, perlu dilakukan pemekaran Kabupaten Sukabumi menjadi dua kabupaten," imbuhnya. Deden Abdul Aziz-Tempo

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya