TEMPO.CO, Jakarta - Anas Urbaningrum meminta Susilo Bambang Yudhoyono dan anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, menjadi saksi meringankan dalam kasus korupsi yang menghadangnya. "Menurut saya, yang sangat layak dipanggil untuk dimintai kesaksian adalah Pak SBY dan Mas Ibas," ujar mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu seusai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 11 April 2014.
Menurut pengacara Anas, Firman Wijaya, kesaksian SBY dan Ibas diperlukan karena mereka tahu persis keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Menurut dia, SBY pernah memberikan uang Rp 250 juta kepada Anas sebagai tanda terima kasih karena Anas berhasil membantu SBY dalam Pemilihan Umum 2009.
Sebanyak Rp 200 juta dari uang tadi, kata Firman, dijadikan uang muka untuk pembelian mobil Toyota Harrier. Adapun Edhie Baskoro alias Ibas paham betul apa yang terjadi dalam Kongres Demokrat karena ia adalah ketua steering committee perhelatan tersebut.
Firman menyatakan kesaksian SBY dan Ibas penting karena ada hubungan antara kasus Hambalang dengan pembiayaan Kongres Demokrat. Namun, ia mengelak saat ditanya apakah itu artinya duit Hambalang mengalir ke kantong Demokrat. "Saya kira dijelaskan saja nanti oleh Pak SBY dan Pak Edhie Baskoro," ucapnya.
Firman berpendapat KPK wajib menghadirkan SBY dan Ibas. Perihal mereka bisa didatangkan atau tidak, katanya, tergantung itikad baik KPK, SBY, dan Ibas. (Baca: Anas 'Tabuh Genderang Perang' Lawan SBY)
Anas dijebloskan ke dalam tahanan KPK sejak 10 Januari lalu. Ia menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni pada proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga. KPK menduga Anas memakai uang dari PT Adhi Karya, kontraktor proyek Hambalang, untuk membeli Toyota Harrier. Belakangan, Anas juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
BUNGA MANGGIASIH
Topik terhangat:
Pemilu 2014 | MH370 | Pesawat Kepresidenan | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler:
Punya Pesawat Mirip RI, Presiden Ini Terjungkal
Siapa Dua Pilot Pesawat Baru Kepresidenan RI?
Jokowi: Saya Datang IHSG Naik
Berita terkait
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
4 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
9 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
18 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
18 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
1 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca Selengkapnya