Olly-Mahyuddin Ada Lagi di Dakwaan Teuku Bagus  

Reporter

Selasa, 8 April 2014 17:18 WIB

Wakil Ketua Banggar DPR Olly DondokambeyTempo/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Olly Dondokambey, dan Mahyuddin, dari Partai Demokrat, kembali disebut dalam sidang kasus korupsi Hambalang.

Kali ini, nama mereka tertuang dalam dakwaan terhadap Direktur Operasi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhammad Noor yang dibacakan dalam sidang hari ini, Selasa, 7 April 2014.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, I Kadek Wiradana, menyebutkan kedua politikus tersebut ikut menerima keuntungan dari perbuatan terdakwa. Menurut Kadek, Teuku Bagus telah memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.

Teuku Bagus juga didakwa menggunakan uang sebesar Rp 4,523 miliar yang berasal dari proyek Hambalang.

"Uang pembayaran proyek yang diterima oleh KSO Adhi-Wika digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan pribadinya," kata Kadek.

Jaksa penuntut Irene Putri mengatakan terdakwa bekerja sama dengan sejumlah pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk mengkorupsi proyek Hambalang.

Pejabat tersebut di antaranya Menteri Pemuda dan Olahraga waktu itu, Andi Alifian Mallarangeng; Sekretaris Menteri Pemuda, Wafid Muharam; pejabat pembuat komitmen, Deddy Kusdinar; serta panitia lelang. (Baca: Gara-gara Andi, Negara Tekor Rp 464 M).

"Perbuatan mereka dapat merugikan keuangan sebesar Rp 464,514 miliar," kata Irene.

Menurut Irene, Teuku Bagus pun telah memperkaya orang lain, seperti Andi Mallarangeng melalui adiknya, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng. Ia juga memperkaya Deddy Kusdinar, Wafid Muharam, mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, serta Mahyuddin dan Olly Dondokambey. (baca: Deddy Kusdinar Divonis 6 Tahun Bui)

Nama lain yang disebut ikut menerima keuntungan dari perbuatan Teuku Bagus adalah Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, mantan Kepala BPN Joyo Winoto, serta dua anggota tim asistensi Hambalang, yakni Lisa Lukitawati Isa dan Anggraheni Dewi Kusumastuti. Adirusman Dault, Imanullah Aziz, dan Nanang Suhatmana juga disebut ikut menerima uang panas Hambalang. (Baca: Andi Didakwa Korupsi Lewat Adiknya)

Teuku Bagus juga didakwa telah memperkaya sebanyak 42 perusahaan, di antaranya PT Yodya Karya, PT Methaphora Solusi Global, PT Malmas Mitra Teknik, PD Laboratorium Teknik Sipil Geoinves, PT Ciriajasa Cipta Mandiri, PT Global Daya Manunggal, PT Aria Lingga Perkasa, PT Dutasari Citra Laras, dan Adhi-Wika.

Setelah mendengar dakwaan jaksa, Teuku Bagus mengatakan mengerti isi dakwaan tersebut. Ia dan pengacaranya menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi. Pada Senin pekan depan, hakim akan melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.



LINDA TRIANITA

Berita lain:
Anas 'Tabuh Genderang Perang' Lawan SBY
Cara Jokowi Jelaskan Kasus Busway Karatan
Prabowo Bilang Pemimpin Jakarta Penipu, Ahok: Termasuk Saya Dong

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Biaya Perbaikan Stadion Rp 155 Miliar

5 April 2023

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Biaya Perbaikan Stadion Rp 155 Miliar

Pemerintah menggelontorkan Rp 155 miliar untuk perbaikan stadion namun Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

Baca Selengkapnya

Tahukah Anda: Dito Ariotedjo Merupakan Menpora Termuda Ketiga dalam Sejarah Indonesia

4 April 2023

Tahukah Anda: Dito Ariotedjo Merupakan Menpora Termuda Ketiga dalam Sejarah Indonesia

Dito Ariotedjo tercatat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga RI yang ke-14. Ia menjadi Menpora termuda ketiga sepanjang sejarah Indonesia.

Baca Selengkapnya

3 Pesan Presiden Jokowi buat Menpora yang Baru Dilantik, Dito Ariotedjo

3 April 2023

3 Pesan Presiden Jokowi buat Menpora yang Baru Dilantik, Dito Ariotedjo

Dito Ariotedjo dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru. Dapat tiga pesan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Resmi Jadi Menpora, Dito Ariotedjo Bakal Mundur dari Jabatan Chairman RANS Nusantara FC

3 April 2023

Resmi Jadi Menpora, Dito Ariotedjo Bakal Mundur dari Jabatan Chairman RANS Nusantara FC

Dito Ariotedjo mundur dari jabatan Chairman RANS Nusantara FC setelah menjadi Menpora kabinet Presiden Jokowi. Apa reaksi Raffi Ahmad?

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Bilang Zainudin Amali Sudah Pamit sebagai Menpora dan Ingin Fokus di PSSI

24 Februari 2023

Ma'ruf Amin Bilang Zainudin Amali Sudah Pamit sebagai Menpora dan Ingin Fokus di PSSI

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan bahwa Zainudin Amali sudah berpamitan kepadanya untuk fokus di PSSI. Siapa penggantinya?

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

29 Juli 2022

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

Roy Suryo meninggalkan Polda Metro Jaya Kamis malam, 28 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Selengkapnya

Roy Suryo Bungkam Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Meme Candi Borobudur

29 Juli 2022

Roy Suryo Bungkam Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Meme Candi Borobudur

Roy Suryo tak mengatakan sepatah kata pun usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus meme Stupa Candi Borobudur.

Baca Selengkapnya

Roy Suryo Dicecar Puluhan Pertanyaan Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

28 Juli 2022

Roy Suryo Dicecar Puluhan Pertanyaan Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Pemeriksaan Roy Suryo masih berlangsung.

Baca Selengkapnya

Ketua Kontingen RI Rosan Roeslani Ungkap Alasan Atlet Jenuh di Olimpiade Tokyo

5 Agustus 2021

Ketua Kontingen RI Rosan Roeslani Ungkap Alasan Atlet Jenuh di Olimpiade Tokyo

Chef de Mission Indonesia untuk Olimpiade Tokyo 2020, Rosan Roeslani menyampaikan kendala yang dialami atlet, pelatih dan ofisial.

Baca Selengkapnya