Seorang pendukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menempelkan sjeumlah stiker berlambangkan PKS pada kampanye perdana di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, (16/3). TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera paling banyak melanggar pemasangan atribut partai selama periode Januari hingga 4 April 2014. Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mencatat sepanjang periode tersebut ada 48.082 atribut kampanye yang ditertibkan. "Dari jumlah itu PKS paling banyak, yaitu 7.128 alat peraga," kata Ketua Bawaslu Jakarta, Muhammad Jufri, kepada Tempo, Ahad, 6 April 2014.
Menurut Jufri, kebanyakan pelanggaran terjadi karena PKS memasang atribut di kawasan steril. Kawasan "haram" atribut kampanye itu diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Nomor 39 Tahun 2013. (Senin, Atribut Partai Harus Sudah Bersih).
"Beberapa kawasan yang harus bersih dari atribut kampanye adalah taman, pasar, fasilitas milik pemerintah, jalur Transjakarta, dan jalan protokol," ujar Jufri.
Selain PKS, berturut-turut yang paling banyak melanggar adalah PDI Perjuangan sebanyak 6.542 atribut kampanye, Demokrat 6.094 atribut kampanye, Hanura 6.008 atribut kampanye, dan Golkar 5.380 atribut kampanye. (Ratusan Atribut Parpol Ditertibkan di Jakarta).
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
23 Mei 2023
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.