Rano Karno Akui Terima Uang dari Atut  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 4 April 2014 20:00 WIB

Wakil Gubernur Banten Rano Karno saat berbincang dengan sejumlah media di kediamannya di kawasan Cinere, Jakarta, Sabtu (11/1). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan mengakui partainya sudah mengklarifikasi ihwal pemberian uang dari bendahara Atut Chosiyah, Yayah Rodiyah, senilai Rp 1,2 miliar. Trimedya mengatakan, partainya langsung memanggil Rano seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Rano sudah cerita detail bahwa dia terima," kata Trimedya saat ditemui di Jakarta, Jumat, 4 April 2014. Trimedya menyadari, pemberian ini berpotensi menjadi kampanye hitam bagi partainya. Karena itulah, dia mengusulkan agar Rano dipanggil untuk menjelaskan kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ihwal pemberian ini.

Trimedya menuturkan, pemberian ini terjadi saat Rano masih menjadi Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Pemberian itu, kata dia, bukan dalam kapasitas jabatan Rano di kota pemekaran Tangerang. Namun, pemberian itu terkait dengan posisi Rano saat itu yang akan mendampingi Atut dalam pemilukada Provinsi Banten. "Itu clear karena semua dalam proses pemilukada Banten," kata Trimedya.

Dia memahami menjelang pemungutan suara pada 9 April mendatang, serangan kepada partainya akan semakin kuat. Dia mencontohkan penahanan kadernya oleh Polda Jawa Barat untuk kasus yang tidak terlalu serius. Dia mengatakan, PDIP sudah memetakan siapa saja dan bagaimana potensi serangan yang akan dihadapi partainya. "Semua potensi akan dikapitalisasi," kata dia.

Sebelumnya, bendahara pribadi Atut Yayah Rodiyah mengaku pernah mentransfer uang senilai Rp 1,2 miliar kepada Rano Karno. Menurut Yayah, transfer itu terjadi pada November 2011 ketika Rano baru terpilih sebagai Wakil Gubernur Banten. Namun Yayah tak mengetahui untuk apa uang itu digelontorkan.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita terkait

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

12 April 2017

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

5 April 2017

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.

Baca Selengkapnya

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

24 Maret 2017

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.

Baca Selengkapnya

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

22 Maret 2017

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

22 Maret 2017

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Selengkapnya