Terdakwa kasus suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta (20/3). JPU meminta Majelis hakim untuk menolak seluruh keberatan yang diajukan tim Penasihat Hukum terdakwa terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa selebritas untuk mengusut kasus yang membelit adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardhana alias Wawan. Artis Aima Mawaddah Warrahmah--yang lazim dipanggil dengan nama panggung Aima Diaz--mendapat giliran diperiksa hari ini, Jumat, 4 April 2014.
Mengenakan blus putih dan kacamata hitam, aktris sejumlah film televisi itu bungkam saat tiba di gedung KPK. Seorang pria yang mendampinginya berkomentar singkat, "Cuma mau diklarifikasi." Pria itu menolak menyebutkan namanya dan malah terlihat geram ketika wartawan terus bertanya dan memotret aktris asal Bandung, Jawa Barat, itu.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan bahwa Aima dimintai keterangan sebagai saksi untuk Wawan. Namun ia mengaku tak tahu untuk kasus apa Aima diperiksa. "Saya cek dulu," katanya. (Baca: PPATK: Wawan Akui Jennifer Dunn Sebagai Neneknya)
Sejauh ini, pesohor yang dimintai keterangan KPK untuk berkas Wawan hanya diperiksa dalam kasus pencucian uang. Selebritas yang telah diperiksa yakni dua model majalah dewasa, Jennifer Dunn dan Catherine Wilson, dan penyanyi, Rebecca Soejati Reijman. Namun hingga kini mereka belum ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah itu.
Pengacara keluarga Atut, Tubagus Sukatma, pernah mengatakan Wawan memang dekat dengan sejumlah selebritas. Yang melekatkan mereka adalah salah satu bisnis Wawan yang dijalin dengan artis Irwansyah. Keduanya membentuk rumah produksi. Dari hasil penelusuran Tempo, Irwansyah mendirikan RI Production bersama artis Raffi Ahmad pada 2012.
Wawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang oleh KPK pada 10 Januari 2014. Sebelumnya, Wawan juga telah menjadi tersangka dalam tiga kasus korupsi. KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak, pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan, serta pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.