Dua Anggota Geng Motor Diadili karena Merampok  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Rabu, 2 April 2014 20:00 WIB

Geng motor. ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO.CO, Bandung - Dua pemuda 20-an tahun yang mengaku anggota geng Moonraker diadili di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 2 April 2014. Keduanya, Andri Jaya alias Jawa dan Berry P. Siagian, didakwa merampok seorang remaja di Jalan Setiabudi pada Desember 2013.

Jaksa penuntut Fitria Lestari mengatakan para terdakwa diadili karena merampok seorang pelajar bernama Bayu pada Ahad malam, 22 Desember 2013. Dengan berboncengan sepeda motor yang dikemudikan Andri, mereka merampok Bayu yang tengah melintas menggunakan sepeda motor di depan Restoran Laksana, Jalan Setiabudi, sekitar pukul 21.30.

Setelah menghentikan motor Bayu, Berry turun lalu mendekati dan menegur Bayu. Lalu Berry menodongkan pisau. "Budak mana maneh (anak mana kamu)? Budak geng lain (anak geng bukan)? Ningali (lihat) wallpaper hape maneh (kamu)? Ningali STNK jeung (dan) KTP maneh?" kata Fitria mengutip teguran Berry kepada korban, dalam sidang, Rabu, 2 April 2014.

Karena takut, Bayu lantas memberikan telepon genggam, KTP, dan STNK miliknya kepada Berry. "Terdakwa II (Berry) langsung mengambil handphone dan STNK milik Bayu, setelah itu kembali ke motor yang siap-siap dikendarai terdakwa I (Andri) lalu kabur," kata Fitria.

Seusai pembacaan dakwaan terhadap Berry dan Andri, yang tak didampingi pengacara, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan empat saksi, termasuk Bayu. Sidang kemudian diteruskan dengan acara pemeriksaan kedua terdakwa. Dalam sidang, Bayu membenarkan bahwa dia ditodong para terdakwa seperti disebut dalam dakwaan jaksa penuntut.

Adapun terdakwa Andri mengakui dia dan Berry merencanakan perampokan di kawasan Ujungberung. Motor yang dikemudikan Andri adalah Kawasaki Ninja milik Berry--hasil pembelian orang tuanya. "Kami anggota geng Moonraker. Saya sebelumnya pernah ditahan untuk kasus penjambretan," kata Berry kepada majelis hakim.

Andri dan Berry tertangkap pada awal Januari 2014. Mereka dicokok tim reserse polisi dan intel yang tengah memburu pelaku pembunuhan taruna TNI AU, Andik W. Hermawan, yang terjadi di jembatan layang Pasupati, Bandung, pada Senin dinihari, 23 Desember 2013. Demi keamanan, Berry dan Andri belakangan ditahan di Markas Brimob Polda Jawa Barat.

"Sebetulnya kasus ini belum ada bukti kuat mengarah ke kasus itu (pembunuhan Andik di Pasupati). Cuma, setelah mereka merampok di Setiabudi, dinihari (Senin, 23 Desember) terjadi peristiwa di Pasupati," ujar Fitria. Kasus pembunuhan Andik hingga kini masih misterius.

ERICK P. HARDI

Berita terkait

Cegah Tawuran dan Sahur on The Road Selama Ramadhan, Polres Metro Tangerang Dirikan 26 Pos Pantau

48 hari lalu

Cegah Tawuran dan Sahur on The Road Selama Ramadhan, Polres Metro Tangerang Dirikan 26 Pos Pantau

Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 26 Pos Pantau untuk mengantisipasi geng motor berkedok Sahur on the road selama bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Buru Geng Motor, Polres Serang Banten Dirikan 4 Posko

51 hari lalu

Buru Geng Motor, Polres Serang Banten Dirikan 4 Posko

Dalam beberapa peristiwa, Kapolres mengatakan ada geng motor dari luar daerah yang berulah di Serang.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

56 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

56 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

59 hari lalu

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Seorang Pemuda di Duren Sawit Tewas Diserang Geng Motor, Polisi Kejar Pelaku

22 Februari 2024

Seorang Pemuda di Duren Sawit Tewas Diserang Geng Motor, Polisi Kejar Pelaku

Pemuda di Duren Sawit tewas diserang geng motor. Motif dan identitas pelaku belum diketahui.

Baca Selengkapnya