SBY Minta Kementerian Hati-hati Cairkan Bansos  

Reporter

Selasa, 1 April 2014 19:43 WIB

Mendagri Gamawan Fauzi. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga negara agar berhati-hati dalam mencairkan dana hibah dan bantuan sosial. "Pak SBY juga minta agar kementerian dan lembaga berpedoman pada peraturan," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 1 April 2014. (Baca: SBY Dukung KPK Tertibkan Dana Bansos)

Menurut Gamawan, peraturan ihwal dana hibah dan bantuan sosial ini sudah ada dan terhitung lengkap, baik untuk kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah. Karena itu, kata Gamawan, "Presiden minta agar instansi pengawasan, baik pusat dan daerah, seperti inspektorat jenderal, termasuk BPKP, mengawasi secara ketat dalam pencairan dana bansos ini."

Gamawan mengatakan dana yang rawan diselewengkan adalah dana bantuan sosial lepas, yakni dana yang tidak terprogram dan tidak masuk perencanaan anggaran. Misalnya, kata dia, ketika gubernur meninjau lokasi bencana alam dan memberikan bantuan di lokasi itu. "Itu kan tidak terprogram karena sebelumnya tidak tahu kalau akan ada bencana."

Menurut Gamawan, jenis pembayarannya berupa bantuan sosial nonprogram, tidak direncanakan, dan ini yang harus diperketat pencairannya. "Presiden mengarahkan untuk mengawasi dengan ketat dan meminta kementerian atau lembaga betul-betul berhati-hati," Gamawan menambahkan. (Baca: Surat Bansos Tak Dibaca SBY, Ini Respons KPK)

PRIHANDOKO




Terpopuler:
MH370 Terkuak Jika Kotak Hitam Tersambung Satelit
Ahok Curhat Soal Jokowi yang Fokus Berkampanye
Putin Ingin 'Hidupkan' Kembali Uni Soviet

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

13 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

16 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

53 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

59 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya