PPATK Kritik Cara KPK Tangani Adik Ratu Atut

Selasa, 1 April 2014 13:12 WIB

Ekspresi Artis Jennifer Dunn saat menjawab pertanyaan awak media di gedung KPK, Jakarta, (14/2). Jennifer Dunn mengakui mobil Toyota Vellfire dengan nomor polisi B 510 JDC yang disita KPK Rabu lalu merupakan pemberian Chaeri Wardana. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Agus Santoso mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang tak kunjung menjerat para perempuan di pusaran pencucian uang Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. (baca: Reni Yuliana, Artis Keempat Terkait dengan Adik Atut)

"Sayang, KPK belum 'mengambili' perempuan-perempuan yang jadi penadah mobil Wawan," ujar Agus dalam diskusi di Perbanas Institute, Selasa, 1 April 2014. (baca: Rekor Sitaan KPK: 37 Mobil Adik Ratu Atut!)

Menurut dia, Wawan biasanya membeli mobil dalam jumlah banyak. Kemudian pembelian itu diatasnamakan sejumlah perempuan yang diaku sebagai kerabatnya. "Belinya sepuluh-sepuluh. Saya baru tahu neneknya Wawan namanya Jennifer Dunn karena (disebutkan) status dalam dokumen kepemilikan atas nama neneknya," Agus berseloroh. (baca: Juni Kenalan, September Jennifer Diberi Alphard)

Agus menuturkan kini orang makin sulit berkelit dari pelacakan transaksi yang dilakukan PPATK. Sebab, pihak pelapor transaksi ke PPATK kini bukan cuma bank, tetapi juga 17 penyedia jasa keuangan lainnya. Selain bank, ada pula dealer mobil, pengembang dan penjual properti, pegadaian, hingga koperasi simpan pinjam.

Sebelumnya artis sekaligus model majalah pria dewasa, Jennifer Dunn, telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK untuk kasus pencucian uang Wawan. Jennifer mengaku mendapatkan mobil Toyota Alphard Velfire bernomor polisi B-510-JDC--yang telah disita KPK--dari Wawan. Mobil itu dia klaim sebagai uang muka agar dirinya bergabung dengan rumah produksi film R1 milik Wawan.

Sejumlah perempuan lain pun telah diperiksa KPK dalam kasus yang sama, di antaranya model dan aktris Catherine Wilson serta penyanyi Rebecca Soejati Reijman.

Tanggapan KPK klik Keket & Jenifer Dunn Bisa Jadi 'Korban' Adik Atut.

BUNGA MANGGIASIH

Terpopuler
Agnes Monica Kalahkan Miley Cyrus di MTV
Menteri Roy: Status Istimewa Surakarta Ditolak karena Sejarah
Nowela Indonesian Idol Tersiksa dengan Penampilannya
Yahoo! Bikin Tandingan YouTube













Advertising
Advertising

Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

11 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

14 Maret 2023

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

11 Maret 2023

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.

Baca Selengkapnya

5 Tindak Pidana Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, PPATK Duga Capai Rp 183,88 T

15 Februari 2023

5 Tindak Pidana Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, PPATK Duga Capai Rp 183,88 T

PPATK mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 183,3 triliun. Berikut 5 tindak pidana pencucian terbesar.

Baca Selengkapnya