Menteri Roy: Status Istimewa Surakarta Ditolak karena Sejarah  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 31 Maret 2014 20:00 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dikabarkan terlibat percekcokan dengan awak pesawat Garuda mengenai jumlah tas yang dibawanya ke atas kabin pada penerbangan dari Yogyakarta ke Jakarta, 20 Oktober 2013 silam. Namun dari konfirmasi, Menpora mengatakan bukan ia yang melakukannya, melainkan salah satu ajudannya. TEMPO/Jati Mahatmaji

TEMPO.CO, Surakarta - Berdasarkan alasan posisi Keraton Surakarta pada masa kemerdekaan, Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta. "Keraton Solo memang yang paling tua dibanding Yogyakarta, Pakualaman, atau Mangkunegaran. Tapi ada perbedaan soal status saat kemerdekaan," ucap Menteri Roy yang merupakan kerabat Pura Pakualaman Yogyakarta, Ahad malam, 30 Maret 2014.

Mahkamah Konstitusi pada Kamis 27 Maret 2014 menolak gugatan yang diajukan Edhy Wirabhumi sebagai Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Surakarta dan Gusti Raden Ayu Koes Isbandiyah sebagai ahli waris mendiang Paku Buwana XII. Mereka menggugat aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah.

Tapi Menteri Roy tak menjelaskan lebih jauh soal perbedaan status Keraton Surakarta dengan Keraton Yogyakarta saat kemerdekaan itu. Dia hanya meminta semua pihak jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Roy menilai putusan MK itu tepat. "Seribu persen tepat," kata dia.

Menurut dia, yang paling berhak mengajukan permohonan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta adalah Raja Surakarta, Paku Buwono XIII Hangabehi atau Mahapatih Tedjowulan. "Kalau beliau berdua yang mengajukan dan didukung keluarga besar, mungkin keputusannya akan lain," kata dia. Tapi, ujar Roy, keduanya tak akan mengajukan permohonan itu. Sebab, dia menilai Hangebehi dan Tedjowulan tahu sejarah.

Salah seorang anggota Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta, Satriyo Hadinagoro, menilai keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi sebagai keputusan lucu. Sebab, alasan penolakan adalah soal legal standing, yaitu yang mengajukan tidak mewakili Keraton Surakarta. "Saya sebut lucu dan tak wajar karena alasan penolakan disebabkan legal standing, diputuskan setelah masuk pokok materi," kata Satriyo, Senin, 31 Maret 2014.

Mestinya jika alasannya legal standing, MK tidak menyidangkan perkara itu. "Ini sudah sidang lima kali. Sudah hadirkan saksi dari pemerintah, DPR, dan saksi ahli. Tapi keputusannya menolak karena soal legal standing," ucap dia.

Satriyo menegaskan akan kembali mengajukan uji materi, karena MK sejatinya belum memutuskan soal pokok materi. Dia juga membantah jika pihaknya disebut menuntut pembentukan Daerah Istimewa Surakarta. Dia mengatakan hal ini sebatas menguji undang-undang yang mengatur soal masuknya Keresidenan Surakarta ke Provinsi Jawa Tengah. "Meskipun implikasinya bisa terbentuk DIS," kata dia.

Soal Roy Suryo, dia enggan berkomentar. Sebab, Roy bukan orang yang kompeten untuk mengurusi soal Keraton Surakarta. "Urusannya apa Menpora di konflik keraton? Lagi pula dia mewakili siapa?" ujar dia.

UKKY PRIMARTANTYO

Berita terkait

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

29 hari lalu

Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

Sejumlah teknik dan jurus pencak silat awalnya eksklusif dan hanya dipelajari keluarga bangsawan. Namun telah berubah dan lebih inklusif.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

43 hari lalu

Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.

Baca Selengkapnya

Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

51 hari lalu

Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

Kawasan Candi Prambanan Yogyakarta tampak ditutup dari kunjungan wisata pada perayaan Hari Raya Nyepi 1946, Senin 11 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Beri Pesan Untuk Capres Pasca-Coblosan: Semua Perbedaan dan Gesekan Juga Harus Selesai

14 Februari 2024

Sultan HB X Beri Pesan Untuk Capres Pasca-Coblosan: Semua Perbedaan dan Gesekan Juga Harus Selesai

Sultan HB X seusai mencoblos hari ini memberikan pesan agar usai Pemilu, semua permasalahan, perbedaan antarcapres selesai.

Baca Selengkapnya

Isu Gibran Diduga Pakai Alat Bantu saat Debat Kembali Mencuat, Apa Kata TKN?

25 Januari 2024

Isu Gibran Diduga Pakai Alat Bantu saat Debat Kembali Mencuat, Apa Kata TKN?

Warganet menduga Gibran menggunakan alat bantu dengar saat debat cawapres. TKN Prabowo-Gibran bilang begini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Mulai Proses Laporan Terhadap Roy Suryo yang Curigai 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

10 Januari 2024

Bareskrim Mulai Proses Laporan Terhadap Roy Suryo yang Curigai 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari 4 saksi ahli untuk mulai memproses laporan terhadap Roy Suryo. Bermula dari 3 mic Gibran saat debat.

Baca Selengkapnya

Tahun Ini Usia Cirebon Lebih Muda, Apa Sebabnya?

9 Januari 2024

Tahun Ini Usia Cirebon Lebih Muda, Apa Sebabnya?

Melalui hasil rapat panitia khusus disepakati ulang tahun Cirebon jatuh pada 1 Muharram 849 Hijriah

Baca Selengkapnya

Bakal Gunakan 1 Mikrofon di Debat Capres Ketiga, Ini Kilas Balik Polemik 3 Mikrofon

4 Januari 2024

Bakal Gunakan 1 Mikrofon di Debat Capres Ketiga, Ini Kilas Balik Polemik 3 Mikrofon

Penggunaan tiga mikrofon di debat cawapres pada 22 Desember lalu menuai polemik. KPU memutuskan menggunakan mik tunggal dalam debat capres ketiga.

Baca Selengkapnya