DPR Awasi 84 Penyalur TKI Nakal  

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 31 Maret 2014 07:03 WIB

Puluhan aktivis Serikat Keluarga dan Mantan Buruh Migran melakukan aksi unjuk rasa, di depan Istana Negara, Jakarta (19/3). Dalam aksi damai tersebut mereka menuntut Pemerintah bertanggung jawab membayar diyat 21 miliar untuk menyelamatkan Tenaga Kerja Wanita Satinah yang akan menghadapi eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi karena terbukti membunuh majikannya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat, Poempida Hidayatullah, meminta para calon TKI mewaspadai 84 perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). "Para calon TKI harus berhati-hati bila ingin memanfaatkan jasa dari salah satu PPTKIS ini," kata Poempida saat dihubungi, Minggu, 30 Maret 2014.

Menurut Poempida, berdasarkan informasi dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 84 PPTKIS ini kerap tak memenuhi prosedur standar pengiriman TKI ke luar negeri. Beberapa tercatat pernah memalsukan data para TKI. Bahkan, ada pula yang pernah mengirimkan TKI di bawah umur.

Poempida mengatakan saat ini 84 PPTKIS nakal itu tengah mendapat sanksi dari pemerintah. Dia berharap selama masa skorsing, PPTKIS ini segera memperbaiki standar pengiriman TKI. Terutama mengenai pemenuhan hak dan perlindungan TKI selama berada di luar negeri.

Dalam pengawasan kinerja PPTKIS ini, Poempida berharap, pemerintah berani lebih tegas memberi sanksi. Pemerintah diminta tak segan mencabut izin perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan tindak pidana. "Pernah ada PPTKIS yang tetap mengirimkan TKI, pada saat moratorium. PPTKIS ini harusnya dipidana."

Dia menyarankan seluruh satuan pemerintah termasuk unit perdagangan manusia Mabes Polri bekerja sama mengawasi kerja PPTKIS nakal. "Tak boleh lagi ada PPTKIS yang memanipulasi data sehingga TKI kita terhindar dari bahaya tindak pidana."

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI Kementerian Tenaga Kerja Reyna Usman menyebutkan, pihaknya telah mengeluarkan sanksi administratif berupa skorsing sekitar 240 PTKIS. Sebanyak 160 PPTKIS telah dicabut skorsingnya karena telah bersedia memenuhi kewajiban dan ketentuan untuk memperbaiki mekanisme penempatan dan perlindungan TKI.

Adapun bagi PPTKIS yang tidak memenuhi kewajibannya dan tidak melaporkan hasil perbaikan diusulkan untuk dilakukan Pencabutan Surat izin operasi, sesuai Pasal 6 ayat (3) dan Pasal 10 ayat (4) Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2012. Daftar 84 PPTKIS nakal ini menurut Poempida sudah dipajang di situs resmi DPR-RI.

IRA GUSLINA SUFA

Baca juga:
Wajah Tirus Aurel, Ini Kata Pakar
Ada Lelucon Tender BUMN di Ketoprak Dahlan Iskan
Spanduk 'Moyes Out' Terbang di Langit Old Trafford
4 Perwira Pengeroyok Dokter TNI AU Jadi Tersangka
Ketoprak BUMN, Dahlan Iskan Disindir Soal Pemilu





Berita terkait

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia

Baca Selengkapnya