Toni memperlihatkan gambar penculik dan bayinya di aula Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat (26/3). TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan belum menentukan sanksi untuk Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat, terkait dengan kasus penculikan bayi perempuan pasangan Toni Manurung-Lasmaria Manulangu.
"Pemberian sanksi atau tidak itu masih menunggu hasil evaluasi dari tim yang dikirimkan Kementerian,” kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti, ketika dihubungi, Sabtu, 29 Maret 2014. (Baca: Kenapa Penculik Bayi Loncat dari Flyover Pasupati?)
Hingga saat ini, hasil evaluasi belum diberikan oleh tim tersebut, kata Ghufron. Ihwal ini karena tim masih bekerja di sana. Menurut Ghufron, tim itu dikirimkan instansinya kemarin. “Akan evaluasi pengamanan di rumah sakit itu,” kata Ghufron menambahkan.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengirim tim untuk mengklarifikasi kasus penculikan bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Tim tersebut bertugas untuk meminta keterangan pada dokter dan perawat yang menangani bayi malang itu.
Selain itu tim juga akan bertemu dengan bagian hukum rumah sakit untuk memastikan penerapan standar pengamanan.
Desi, penculik bayi, ditangkap setelah sempat kabur dan mencoba bunuh diri dengan terjun bebas dari jembatan layang Pasupati yang tak jauh dari rumah sekitar pukul 21.30 WIB.