Warga Malang Gugat PT KAI

Reporter

Selasa, 25 Maret 2014 20:00 WIB

Pemukiman kumuh di bantaran rel Tanah Tinggi, Jakarta (13/3). PT KAI sudah melakukan penertiban berkali-kali namun selalu kembali lagi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Malang -Empat warga Mergosono, Kota Malang, korban penggusuran menggugat PT Kereta Api Indonesia ke Pengadilan Negeri Malang, Selasa 25 Maret 2014. Selain PT KAI, gugatan juga diajukan kepada investor PT Malang Selalu Maju, Pemerintah Kota Malang dan turut tergugat Kepolisian Resor Malang Kota. Pengungat adalah Masyudhi, Budiono, Hendro Bagio, dan Muhammad Sunda.


"Digugat ganti rugi Rp 2 miliar secara tanggung renteng," kata koordinator aliansi advokat Malang, Gunadi Handoko. Ganti rugi meliputi kerugian material dan non material.

Mereka menilai penggusuran dilakukan secara ilegal karena tidak melalui putusan pengadilan. Satpol PP dan polisi juga dianggap terlibat membantu dalam penggusuran. "Polisi dan Satpol PP melampaui kewenangannya."
Penggugat mengaku memiliki bukti kepemilihan lahan yang ditempatinya selama 50 tahunan. Ia menyayangkan PT KAI yang langsung mengklaim lahan adalah asetnya dan mengambilalih lahan itu. "Kita buktikan di pengadilan."

Sejak digusur mereka kehilangan pekerjaan. Karena selama ini warga mengandalkan lahan untuk usaha seperti bengkel, potong rambut, jual daging dan toko. Bahkan, salah seorang warga tak memiliki tempat tinggal. "Sementara menempati bekas rumah dinas PT KAI," kata Masyudhi.

Menurutnya, penggusuran yang dilakukan 27 November 2013 dihentikan sejak warga protes. Sebanyak 22 rumah warga lainnya juga akan digusur. Lahan itu rencananya akan dibangun pusat perbelanjaan dan Hotel M-Square.

Juru bicara PN Malang, Harini mengatakan jika perkara nomor 67/Pdt.G/2014/PM.MLG bakal segera diproses. Dijadwalkan tiga pekan mendatang digelar sidang dengan agenda mediasi dengan para pihak yang bersengketa. "Ketua Pengadilan akan segera menunjuk majelis hakim."

Juru Bicara PT KAI Daops 8 Surabaya, Sri Winarto menyatakan siap meladeni gugatan warga. Mereka telah menyiapkan tim hukum dan membuktikan kepemilihan lahan. "Warga berhak mengguggat, silakan. Kami buktikan soal kepemilikan lahan."

Menurut Winarto, penertiban atau penggusuran tersebut diawali dengan sosialisasi kepada warga setempat. Lahan itu milik negara dan diserahkan pengelolaan ke PT KAI. Sedangkan PT KAI mengamankan aset yang dimilikinya untuk kepentingan perluasan stasiun Kereta Api Kota Lama Malang.

Sedangkan penggusuran tak melalui mekanisme penetapan karena lahan tersebut dalam pengelolaan PT KAI. Sehingga tak dibutuhkan penetapan atau melibatkan juru sita pengadilan. "Berbeda jika lahan tersebut obyek sengketa," katanya.


EKO WIDIANTO

Berita terkait

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.

Baca Selengkapnya

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan

Baca Selengkapnya

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.

Baca Selengkapnya

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.

Baca Selengkapnya

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya