Bantu Satinah, Pemerintah Bujuk Keluarga Majikan  

Reporter

Selasa, 25 Maret 2014 06:45 WIB

Puluhan aktivis Serikat Keluarga dan Mantan Buruh Migran melakukan aksi unjuk rasa, di depan Istana Negara, Jakarta (19/3). Dalam aksi damai tersebut mereka menuntut Pemerintah bertanggung jawab membayar diyat 21 miliar untuk menyelamatkan Tenaga Kerja Wanita Satinah yang akan menghadapi eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi karena terbukti membunuh majikannya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan kembali melakukan upaya agar Satinah, tenaga kerja Indonesia asal Ungaran, Jawa Tengah, yang divonis hukuman mati karena membunuh majikannya, Nurah binti Muhammad Al Gharib, tidak dieksekusi pada awal April ini. "Jadi sekarang ini ada dua pendekatan," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak, di Jakarta, 24 Maret 2014.

Pertama, pemerintah akan melakukan pendekatan kepada keluarga Nurah mengenai besaran pembayaran uang darah (diyat). "Mudah-mudahan bisa menerima SAR 4 juta itu," kata Tatang.

Awalnya, Satinah divonis dengan hukuman mati mutlak (had ghillah). Kemudian akhirnya hukuman tersebut diturunkan menjadi hukuman mati qishas dengan pemaafan dari keluarga melalui pembayaran diyat sesuai yang diinginkan keluarga korban.

Keluarga korban pada mulanya menginginkan uang diyat sebesar SAR 15 juta atau setara Rp 45 miliar. Kemudian setelah ada dilakukan komunikasi, turun menjadi SAR 10 juta (Rp 30 miliar). Terakhir turun menjadi SAR 7 juta. (Baca: Dana Peduli Satinah Terkumpul Rp 103 Juta)

Hingga saat ini, pemerintah telah mengumpulkan diyat sebesar SAR 4 juta (Rp 12 miliar) dan telah dibayarkan ke Baitul Maal Pengadilan Umum. Dana tersebut berasal dari Anggaran Kementerian Luar Negeri sebesar SAR 3 juta, sumbangan dari APJATI sebesar SAR 500 ribu, dan sumbangan dari masyarakat Arab Saudi sebesar SAR 500 ribu. Pemerintah mempersilakan keluarga Nurah untuk mengambil diyat yang telah diserahkan ke Pengadilan Umum tersebut, jika keluarga Nurah menyetujui besaran pembayarannya. (Baca: Komnas Perempuan Desak SBY Selamatkan Satinah)

Namun, Tatang mengingatkan agar pengumpulan kekurangan dana di Indonesia jangan heboh karena akan menimbulkan kekhawatiran diyat yang diminta akan lebih banyak lagi.

Pendekatan kedua, kata Tatang, jika keluarga Nurah belum mau menerima diyat sebesar SAR 4 juta, maka pemerintah akan meminta perpanjangan tenggat waktu eksekusi vonis hukuman mati Satinah. "Kami upayakan agar ada tenggat waktu (eksekusi) mundur lagi ke enam kalinya," kata Tatang.

Sebelumnya, Satinah telah mendapatkan lima kali penundaan pelaksanaan eksekusi hukuman mati. Seharusnya vonis terhadap Satinah dieksekusi pada Agustus 2011. Kemudian diundur sebanyak lima kali, yaitu pada Desember 2011, Desember 2012, Juni 2013, Februari 2014 dan 5 April 2014.

Dalam sidang, Satinah mengakui membunuh majikannya, Nurah, dan mengambil uang majikannya sebesar SAR 37.970 (Rp 119 juta). Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Gatot Abdullah Mansur, Satinah menyatakan membunuh karena emosi setelah dimarahi majikannya.

Pemerintah telah memfasilitasi pertemuan Satinah dengan anak kandungnya, Nur Afriana, dan kakak kandungnya, Paeri Al-Feri. Mereka bertemu di penjara Buraidah sebanyak tiga kali. Selain bertemu dengan Satinah, keduanya juga melakukan upaya pembebasan Satinah, salah satunya dengan menuliskan surat pribadi dari Nur Afriana kepada ahli waris korban.


RIZKI PUSPITA SARI


Terpopuler:
Jokowi Masuk 50 Pemimpin Terhebat Versi Fortune
20 Penumpang MH370 Ternyata Teknisi Militer AS
Ruhut: Salah Pilih, Pengacara Jerumuskan Anas

Berita terkait

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia

Baca Selengkapnya