Mulyadi Tewas Terlindas Mobil Polisi, Keluarga Tak Terima
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Senin, 24 Maret 2014 21:06 WIB
TEMPO.CO, Jember - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Akmal berjanji akan mengusut kasus tewasnya seorang warga Jember diduga akibat ditabrak mobil patroli polisi. "Kami akan tetap bersikap netral dan profesional meskipun menyangkut anggota polisi," katanya, Senin, 24 Maret 2014 (baca pula: Tersangka Anak Jenderal Bisa Rawat Jalan).
Akmal menambahkan, sejak kemarin, 23 Maret 2014, polisi terus menyelidiki kasus tabrak lari di Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, itu. Menurut dia, beberapa orang telah dimintai keterangan untuk dapat membuktikan dugaan yang menyebutkan bahwa kecelakaan yang menewaskan Mulyadi, 37 tahun, warga Desa Rambigundam itu akibat tertabrak dan terlindas mobil patroli yang dikemudikan anggota Kepolisian Sektor Panti, Brigadir Arifin. "Proses penyelidikan kasus ini masih terus berjalan," kata Akmal.
Sugiono, 35 tahun, saudara almarhum Mulyadi, mengatakan keluarga korban meminta polisi serius mengusut kasus itu. "Meskipun keluarga kami ikhlas menerima kejadian ini dan kita anggap sebagai musibah, tapi kami tetap menuntut pelakunya diadili," katanya (baca pula: 5 Anak Pejabat yang Berurusan dengan Aparat).
Dia mengaku tidak melihat langsung insiden tersebut. Namun, berdasarkan informasi sejumlah tetangganya, motor Mulyadi dan mobil polisi berjalan searah, sama-sama dari utara. "Adik saya jatuh dan terlindas bagian ban belakang mobil," katanya.
Solihin, warga Desa Rambigundam, mengatakan mobil dinas Polsek Panti, Mitsubishi Strada dengan nomor polisi 3301-43, saat itu menyalip Mulyadi dengan kecepatan tinggi. Mobil sempat menyenggol motor Mulyadi. "Saya tahunya Mul sudah jatuh dan tubuhnya mandi darah," katanya.
MAHBUB DJUNAIDY
Berita terpopuler:
Pesan Prabowo: Jangan Mau Dipimpin Tukang Bohong
Umumkan Capres di Rumah Pitung Jadi Bumerang Buat Jokowi
Apa Kata Istri Aburizal atas Video Maladewa