BPKP Tak Kunjung Hitung Kerugian Kasus Korupsi Persiba

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Minggu, 23 Maret 2014 18:04 WIB

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri duduk bersama Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP Bidang Organisasi Idham Samawi saat membuka sekolah partai pertama PDIP di Yogyakarta, Kamis (23/2). TEMPO/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Penghitungan kerugian negara pada kasus korupsi hibah Persiba hingga kini tak kunjung dilakukan auditor di Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta. "Sampai sekarang, kami belum menerima perintah dari pusat untuk ikut bantu," ujar Kepala Perwakilan BPKP DIY, Tytut Ratih Kusumo, Ahad 23 Maret 2014.

Dia mengatakan, Kejaksaan Tinggi DIY memang mengirimkan permintaan penghitungan kerugian negara pada kasus yang menjadikan bekas Bupati Bantul Idham Samawi sebagai tersangka ini ke BPKP Pusat. Maka, ujarnya, proses penghitungan mestinya dilakukan tim auditor BPKP Pusat. BPKP DIY bisa terlibat jika ada instruksi dari BPKP pusat. "Makanya di Perwakilan BPKP DIY belum ada ekspose bersama penyidik Kejati DIY untuk mengawali penghitungan," kata Tytut.

Dia menyatakan heran kenapa Kejati DIY mengajukan permintaan penghitungan kerugian negara ke BPKP Pusat dan bukan ke Perwakilan BPKP DIY. Padahal, katanya, kerja sama BPKP DIY dengan penyidik Kejati DIY selama 2014 sudah pernah berlangsung, yakni pada korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Jogja. "Februari lalu sudah selesai kami hitung," kata Tytut.

Sebelumnya Kejati DIY menyatakan pengajuan bantuan ke BPKP Pusat—bukan ke BPKP DIY—karena mengikuti saran KPK. “BPKP Pusat masih menunda proses penghitungan kerugian negara di kasus ini karena ada keperluan lain,” ujar Kepala Kejati DIY, Suyadi.

Koordinator Jaringan Anti Korupsi (JAK) Yogyakarta, Zainur Rohman akan mengirim surat ke BPKP Pusat agar segera memenuhi permintaan Kejati DIY itu. "Kami juga akan mempertanyakan sebab tak kunjung selesainya proses penghitungan itu," kata dia.

Tapi, Zainur khawatir belum adanya hasil penghitungan kerugian negara di kasus Hibah Persiba menyebabkan penyidik ragu untuk cepat melimpahkan berkas perkara itu ke persidangan. "Kalau ada nilai pasti kerugian negara, pasti tak ada alasan lagi menunda pelimpahannya ke persidangan," kata dia.

Kejati tak kunjung memperoleh perhitungan kuangan negara, tersangka Idham Samawi yang juga calon legislator PDI Perjuangan malah sudah mengembalikan uang dana hibah Persiba itu sebesar Rp 12,5 miliar ke Kas Daerah Kabupaten Bantul pada 12 Maret lalu.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita terkait

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

10 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.

Baca Selengkapnya

Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

46 hari lalu

Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kejaksaan Agung membentuk tim untuk mengusut sengkarut kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

58 hari lalu

Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

Stranas PK KPK mencatat bahwa sektor pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah menjadi ladang praktik korupsi yang tumbuh subur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

59 hari lalu

Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

Menteri Luhut membeberkan modus instansi kementerian dan lembaga yang menyulap produk impor dan dikemas agar tampak sebagai produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

KAI Commuter Impor KRL dari Cina, BPKP: Kami Belum Audit

2 Februari 2024

KAI Commuter Impor KRL dari Cina, BPKP: Kami Belum Audit

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bukasuara soal impor KRL dari Cina oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter.

Baca Selengkapnya

2023, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 67,09 Triliun

1 Februari 2024

2023, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 67,09 Triliun

Hasil kinerja pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkontribusi Rp 67,09 triliun terhadap keuangan negara.

Baca Selengkapnya

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Luncurkan SPKLU d Jaktim

28 Desember 2023

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Luncurkan SPKLU d Jaktim

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jaktim.

Baca Selengkapnya

Buwas soal Utang Pemerintah Rp 16 Triliun ke Bulog: Ini Pengaruhi Kondisi Keuangan

8 November 2023

Buwas soal Utang Pemerintah Rp 16 Triliun ke Bulog: Ini Pengaruhi Kondisi Keuangan

Dalam rapat kerja Komisi IV DPR, Buwas menyampaikan bahwa utang ini perlu segera dibayarkan pemerintah karena utang itu mempengaruhi kondisi keuangan Bulog.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Lunasi Utang Rp 16 Triliun ke Bulog, Ini Respons Sri Mulyani

6 November 2023

Diminta Jokowi Lunasi Utang Rp 16 Triliun ke Bulog, Ini Respons Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani menanggapi permintaan Presiden Jokowi agar segera melunasi utang ke Perum Bulog sebesar Rp 16 triliun.

Baca Selengkapnya

Anang Achmad Latif Sebut Perhitungan BPKP Soal Proyek BTS 4G Salah

2 November 2023

Anang Achmad Latif Sebut Perhitungan BPKP Soal Proyek BTS 4G Salah

Dalam nota pembelaan atau pledoinya, Anang Achmad Latif mengatakan, perhitungan BPKP tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Baca Selengkapnya