TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah saksi untuk kasus Gubernur Banten Atut Chosiyah ternyata pernah berkumpul dengan tim pengacara di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. "Saat itu mereka belum menjadi saksi, dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," kata pengacara Atut, Teuku Nasrullah, usai diperiksa sebagai saksi untuk Atut di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 20 Maret 2014.
Menurut Nasrullah, pertemuan itu sah saja karena tak ada pengarahan terhadap para saksi yang sifatnya negatif seperti mendorong saksi untuk kabur atau menghalang-halangi penyidikan. Sebagai advokat, kata dia, aka ia justru harus mencari sebanyak mungkin informasi. "Saya wajib menggali informasi dari semua pihak dalam rangka menentukan langkah dan kebijakan saya untuk kepentingan klien," kata pria yang telah mundur dari tim pengacara Atut dengan alasan hipertensi itu.
Dia tak bisa menyebutkan kapan persisnya pertemuan itu terjadi. Sebab, Nasrullah mengaku sering bertemu dengan Atut dan timnya. Ia hanya ingat pertemuan tersebut terjadi sebelum Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak dan pemerasan terkait pengadaan alat kesehatan di Banten. (Baca: Atut Chosyiah Coba Pengaruhi Saksi)
Ia menolak mengungkapkan siapa saja saksi-saksi yang berkumpul dan apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan itu. Begitu pula soal siapa saja advokat anggota tim hukum Atut yang hadir saat itu. Pasalnya, Nasrullah harus merahasiakannya demi kepentingan pembelaan Atut, meski Atut bukan kliennya lagi.
Nasrullah mengaku tak ingat apakah pertemuan itu dihadiri pula oleh Siti Halimah, anggota staf Atut yang sempat dijemput paksa penyidik KPK akibat mencoba kabur selepas dipanggil untuk bersaksi. Namun, ia mengatakan bisa saja Siti Halimah pernah ditemuinya. Sebab, Atut selalu didampingi oleh asisten dan ajudannya.
<!--more-->
Nasrullah tak mau memerinci apakah hal tersebut ditanyakan penyidik kepadanya dalam pemeriksaan. Yang jelas, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengacara Atut, dan untuk kasus suap terkait dengan sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi. "Saya tidak mau masuk ke materi. Tanyakan saja pada penyidik apa saja pertanyaannya, karena BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sekarang rahasia. Saya tidak boleh mengungkapkan," tuturnya.
Pada intinya, kata Nasrullah, penyidik bertanya apakah ia sudah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum dan etika profesi. "Saya nyatakan, sudah," ucapnya.
Nasrullah menuturkan, tim pengacara sempat pula bertemu dengan Atut dan keluarganya di Hotel Aryaduta pada 19 Desember 2013, sehari sebelum Atut diperiksa penyidik KPK dan ditahan. Pertemuan it, kata dia, untuk mengatur teknis datang ke KPK besok harinya.
Pemeriksaan Nasrullah hari ini adalah penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya. Ia tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pertama itu karena menjadi wali nikah keponakannya di Aceh.
KPK sebelumnya sudah memeriksa sejumlah pengacara Atut, yakni Tubagus Sukatma, Efran Helmi Juni, Andi F Simangunsong dan Rudi Alfonso.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menilai tak ada yang aneh dengan pemeriksaan advokat. "Ini bukan pertama kalinya di KPK. Ada keterangan yang perlu digali, diklarifikasi, dikonfirmasi penyidik berkaitan dengan kasusnya," ujarnya.
BUNGA MANGGIASIH
Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century
Berita terpopuler lainnya:
Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!
Ini Spesifikasi Samsung Galaxy S5 di Indonesia
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia