Soal Gereja St Stanislaus, Kota Bekasi Akan Banding

Reporter

Kamis, 20 Maret 2014 20:00 WIB

Seorang jemaat gereja melintas di kantor Menko Kesra sebelum melakukan demonstrasi menuntut dikembalikan nya gereja Yasmin yang disegel sejak 2010 di depan Istana Negara, Minggu 12 Februari 2012. Bangunan Gereja GKI Yasmin disegel karena dianggap memliki masalah pada surat Ijin Mendirikan Bangunan oleh pemerintah daerah Bogor. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Bandung - Tergugat Wali Kota Bekasi keberatan atas putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang membatalkan surat izin Wali Kota Bekasi untuk pembangunan Gereja Katolik St Stanislaus Kostka Kranggan, Kamis, 20 Maret 2014. "Kami akan banding," ujar kuasa hukum Wali Kota Bekasi, Sugiyanto, seusai sidang di PTUN Bandung, Kamis, 20 Maret 2014.

Dia menilai putusan majelis yang dipimpin hakim Edi Firmansyah tersebut lahir dari pertimbangan yang melenceng. Majelis terlalu fokus menyoal prosedur dan sosialisasi pendirian Gereja St Stanislaus Kostka. Padahal, kata Sugiyanto, pembangunan gereja itu sudah didukung minimal 60 warga setempat penganut agama lain, seperti disyaratkan dalam aturan pendirian rumah ibadah.

"Soal pemenuhan asas-asas pemerintahan yang baik, silakan hakim berpendapat. Tapi soal sosialisasi, itu soal teknis. Yang jelas, tak ada rekayasa, tak ada penipuan. Bagaimana bisa hakim menyebut sosialisasi pembangunan gereja mirip operasi intelejen," kata Sugiyanto.

Kuasa penggugat, Haryadi Nasution, mengatakan putusan majelis dalam pokok perkara jelas membatalkan izin mendirikan bangunan Gereja St Stanislaus Kostka dan meminta Wali Kota Bekasi segera mencabut izin yang sempat dikeluarkannya. "Tapi kalau mereka banding, ya, kami juga akan maju lagi menghadapi," ujar pengacara dari LBH Muslim Indonesia itu.

Majelis hakim PTUN Bandung mengabulkan gugatan belasan warga Kranggan Pasar, Kecamatan Jatisampurna, atas izin Wali Kota Bekasi untuk pembangunan Gereja St Stanislaus. "Membatalkan surat izin pelaksanaan pembangunan Gereja St Stanislaus Kostka Kranggan, agar tergugat mencabut surat izin pelaksanaan pembangunan Gereja St Stanislaus Kostka," ujar ketua majelis Edi Firmasnyah saat membacakan putusan dalam sidang, Kamis, 20 Maret 2014.

Dalam amar putusan, majelis menilai tidak patut atas cara pihak Gereja St Stanislaus yang meminta persetujuan secara tidak terbuka dengan mendatangi rumah warga satu per satu. Sosialisasi, kata hakim anggota Alan Basir, harus secara terbuka. Majelis juga menilai pemerintah tidak melakukan maupun memfasilitasi sosialisasi pendirian gereja. Hal itu memicu disharmoni.

"Karena itu, Pemerintah (Kota Bekasi) telah melanggar asas-asas pemerintahan yang baik dalam menerbitkan izin pendirian Gereja St Stanislaus sehingga cacat hukum. Dan oleh karenanya, gugatan para penggugat harus dikabulkan," ujar Alan.

ERICK P. HARDI

Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century


Berita terpopuler lainnya:
Ketua KPK: Hedonis, Nurhadi Dekat dengan Korupsi
Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!
Ini Spesifikasi Samsung Galaxy S5 di Indonesia
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia

Berita terkait

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.

Baca Selengkapnya

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan

Baca Selengkapnya

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

25 Mei 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Baca Selengkapnya

KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

5 April 2022

KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

10 Januari 2022

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.

Baca Selengkapnya

Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

7 Januari 2022

Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

15 November 2021

Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

Pengadaan fasilitas perahu pembersih sungai See Hamster bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari kali di Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

6 September 2021

Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

Pemerintah kota Bekasi juga menghapus sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak parkir.

Baca Selengkapnya

Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

1 Juni 2020

Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menyusun prosedur new normal bagi siswa saat belajar di sekolah.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Siapkan Skema Bantuan Sosial untuk PSBB

11 April 2020

Pemkot Bekasi Siapkan Skema Bantuan Sosial untuk PSBB

Pemkot Bekasi mulai menyiapkan skema bantuan sosial kepada warga sebelum menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Baca Selengkapnya