Hakim Agung Gayus ke KPK Tanya Status iPod Nurhadi

Reporter

Kamis, 20 Maret 2014 19:29 WIB

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gayus Lumbuun di Jakarta, Rabu 6 Juni 2012. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim agung Gayus Lumbuun dan sejumlah hakim agung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. "Untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi suvenir iPod," kata Gayus saat tiba di KPK, Kamis, 20 Maret 2014. (Baca: Soal iPod Suvenir, Hakim Agung Kompak Bela Nurhadi)

Mereka ingin tahu pendapat KPK, apakah pemutar musik digital cendera mata pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi tersebut masuk kategori gratifikasi atau tidak. Bagaimana jika KPK menyatakan itu gratifikasi dan harus diserahkan kepada negara? "Ya, kami tunggu saja, apa putusannya nanti," kata Gayus.

Sebelumnya, Gayus menyebutkan iPod dari Nurhadi itu bukan termasuk gratifikasi karena harganya di bawah Rp 500 ribu. Mahkamah Agung menetapkan pemberian kepada hakim dan pejabat pengadilan di bawah angka tersebut tak digolongkan sebagai gratifikasi.

Gayus mengaku membawa iPod Shuffle yang memicu kontroversi itu. Namun Gayus menolak memperlihatkannya. "Nanti, ya," ucapnya sebelum bergegas memasuki gedung KPK.

Sebelumnya, Gayus, yang juga Ketua Ikatan Hakim Indonesia Cabang Mahkamah Agung, sempat menyatakan tak bakal mengembalikan iPod Shuffle itu. Alasannya, untuk menjaga kehormatan lembaga Mahkamah Agung dan solidaritas.

Dia juga yakin harga iPod itu tak lebih dari Rp 500 ribu, batas nilai barang yang ditentukan sebagai nongratifikasi.

BUNGA MANGGIASIH

Topik terhangat:

Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century

Berita terpopuler lainnya:
Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!
Ini Spesifikasi Samsung Galaxy S5 di Indonesia
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

3 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

5 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

6 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

10 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

10 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

10 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya