Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah tersangkas kasus Hambalang, Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta, (14/3). TEMPO/Subekti
TEMPO.CO , Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengakui adanya aset berupa usaha tambang yang dimiliki bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Tapi Abraham belum mau mengungkapkan lebih jelas soal tambang itu. "Mengenai tambang masih ditelusuri," kata Abraham melalui pesan pendek, Selasa, 18 Maret 2014. (Baca: Nazaruddin: Anas Punya Hotel di Bali)
Tapi, menurut Abraham, penyidik lembaganya tak hanya mengusut aset berupa usaha tambang. "Aset-aset lainnya juga didalami," kata dia.
Sebelumnya, bekas kolega Anas di Demokrat, bekas Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin, mengatakan Anas memiliki banyak aset, di antaranya usaha tambang di Kalimantan Timur dan di Kepulauan Riau.
Menurut Nazar, Anas memiliki enam perusahaan tambang, hotel, serta menggelontorkan uang Rp 300 miliar untuk memenangi Kongres Partai Demokrat pada 2010 dan membeli saham Garuda Indonesia. (baca: KPK: Rumah Anas di Duren Sawit Atas Nama Mertuanya )
"Semua aset Mas Anas sudah saya jelaskan ke penyidik," kata Nazar, Jumat, 14 Maret 2014. "Hotel di Bali adalah hasil kerja sama dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat."